BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Gibran Rakabuming Raka, resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo pada (16/7/2024). Surat pengunduran diri Gibran diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, di Kantor DPRD Solo.
“Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada bapak Ketua DPRD Kota Surakarta. Untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” kata Gibran sesuai menyerahkan surat pengunduran diri, mengutip RRI, Rabu (17/7/2024).
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menyampaikan salah satu alasan pengunduran dirinya, karena ada banyak hal yang harus dipersiapkan sebagai Wakil Presiden terpilih.
“Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang,” ungkapnya.
Mengenai hal ini, ia mengucapkan pamit kepada awak media dan memohon doa agar urusannya dilancarkan.
“Saya mohon doa agar semua dilancarkan. Makasih sudah ikut mengawal program pemerintah di tiga tahun terakhir. Makasih sudah jadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Solo. Mohon pamit, maaf jika ada yang salah,” pungkasnya
BACA JUGA: Gibran Ogah Tanggapi Isu Pengunduran Diri dari Wali Kota Solo
Setelah mengajukan surat pengunduran diri, Gibran menyatakan ia telah mengembalikan semua fasilitas dinas, termasuk mobil dinas dan rumah dinas.
Ketika pulang dari kantor DPRD Solo, Gibran tidak lagi menggunakan kendaraan dinas dengan nomor polisi AD 1 A.
(Virdiya/Usk)