Geng Motor Jarah Warung Warga di Pameungpeuk Bandung

geng motor jarah warung pameungpeuk
(polrestabes bandung)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap kelompok pemuda yang onar di daerah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu (15/12/2024).

Mereka melakukan perusakan pada sejumlah warung di permukiman warga dan melakukan pencurian dengan kekerasan.

Kelompok perusuh itu diamankan petugas kepolisian kurang dari 24 jam. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan kelompok itu terdiri dari 11 orang.

6 pelaku di antaranya adalah pria inisial AR (23 tahun), RA (19), RA (23), S (18), LA (18), AS (18). Sementara sebanyak 5 orang sisanya masih masih di bawah umur.

“11 orang ini kami sudah tangkap, enam di antaranya adalah yang sudah dewasa lima masih di bawah umur tidak kami hadirkan dalam press conference namun tetap kami proses bagaimana prosedur hukum yang berlaku,” katanya di Mapolresta Bandung, pada Senin (16/12/2024).

Kusworo mengungkap kasusnya bermula saat kelompok pemuda ini mencari seseorang di daerah Pameungpeuk yang sebelumnya pernah bentrok dengan salah satu dari mereka.

Kesal karena tak kunjung ketemu, kelompok tersebut melampiaskan kekesalannya ke warga dalam perjalanan pulang.

“Sambil dirusak, sambil mengambil barang-barang yang ada, yang bisa diambil di situ. Juga ada beberapa pemilik warung yang dibacok oleh tersangka,” katanya

Adapun barang-barang yang diambil oleh para pelaku, antara lain dagangan yang berada di salah satu warung kelontong, seperti makanan ringan hingga rokok. Mereka juga mengambil salah satu ponsel milik warga setempat.

Untuk perusakan, sasaran mereka beragam. Mulai dari TV di warung kelontong tadi, gerobak pedagang nasi goreng, beberapa sepeda motor milik warga setempat.

Mereka melakukan aksi brutal itu dengan menggunakan sejumlah jenis senjata tajam, termasuk golok, yang kini telah diamankan petugas kepolisian. Kusworo mengatakan warga sekitar lokasi kejadian pun berlarian karena ketakutan.

“Para korban yang berada di sekitar warung kelontongan tersebut berlarian karena takut oleh para pelaku yang hampir semuanya membawa berbagai jenis senjata tajam,” katanya.

BACA JUGA: Kapolri Minta Anak Buahnya Tuntaskan Permasalahan Geng Motor

Kini, para tersangka ditahan di Polresta Bandung.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara dan juga dilapisi dengan pasal 170 KUHP melakukan kekerasan secara bersama-sama” ucap Kusworo.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
AHY DEMOKRAT
AHY Klaim dapat Dukungan Jadi Ketum Demokrat Lagi, Yakin Bisa Bangkit
kiky-saputri-melahirkan-1740290757975_169
Selamat, Kiky Saputri Melahirkan Anak Pertama
Peredaran narkotika
Peredaran Narkoba di Kalideres Jakbar Terungkap Polisi!
retret kepala daerah
Kepala Daerah Tak Ikut Retret Disebut Rugi, Paling Banyak Kader PDIP!
mandi malam sebabkan rematik
Benarkah Mandi Malam Bisa Akibatkan Penyakit Rematik?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM

5

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!
Headline
Manchester City Menang
Link Live Streaming Man City vs Liverpool Selain Yalla Shoot
34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Urai Kemacetan, 34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
Jelang Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
band sukatani jadu duta polri
Usai Diintimidasi Kini Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.