BEKASI,TM.ID: Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus seorang ibu berinisial SNF (26) membunuh darah dagingnya sendiri, yakni anak berumur lima tahun di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
“Ini sedang berlangsung (gelar perkara) penyidik sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi kemudian berkoordinasi dengan komisi perlindungan anak daerah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melansir PMJ News, Jumat (8/3/2024).
Ade menyampaikan, sejauh ini dalam kasus tersebut sudah ada sedikitnya enam saksi. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan siapa saksi-saksi yang diperiksa oleh pihaknya.
BACA JUGA: Ibu di Bekasi Tega Membunuh Anak, Ngaku dapat Bisikan Gaib
“Sampai dengan saat ini sudah lima (saksi yang sudah diperiksa penyidik),” ujar Ade.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu diduga membunuh anak sendiri, yang mengaku mendapatkan bisikan gaib sehingga gelap mata. Peristiwa tersebut, terjadi di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut, bahwa pelaku berinisial SNF (26).
“Motifnya masih dalam pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib,” ujar Wira Satya Triputra melansir PMJ News, Jumat (8/3/2024).
Kendati begitu, lanjut Wira, pihaknya masih melakukan pendalaman kepada pelaku, untuk mencari motif dibalik tega membunuh anak. Pelaku menusuk korban sebanyak 20 kali menggunakan senjata tajam.
Lebih lanjut, Wira menjelaskan, saat terjadi peristiwa itu, suami pelaku tengah berada di Medan. Sementara, saat kejadian, ada anak balita pelaku lainnya.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jaksel: dari KDRT Hingga Eksekusi
“Kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, entah itu dengan P3A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik dari pada korban yang masih berumur setahun tujuh bulan,” pungkasnya.
(Saepul/Masnur)