Geger! Nama Paula Verhoeven Terseret Isu HIV, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum

[info_penulis_custom]
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven (Instagram/@paula_verhoeven)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah keputusan cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, badai belum juga mereda. Kali ini, privasi kesehatan Paula diduga dibongkar secara ilegal melalui sebuah akun media sosial.

Tim kuasa hukum Paula pun tak tinggal diam. Mereka bersiap melaporkan akun tersebut karena telah menyebarkan informasi sensitif yang dinilai sangat merugikan nama baik sang klien.

“Itu satu hal, nanti memang ada beberapa langkah hukum yang kami lakukan,” ujar Erwin Natosmal, kuasa hukum Paula, saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Rekam Medis Bocor, Paula Difitnah Punya HIV?

Isu sensitif ini bermula dari unggahan salah satu akun Instagram yang membagikan isi dokumen putusan cerai Baim dan Paula.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Paula Verhoeven pernah mengidap penyakit HIV informasi yang seharusnya bersifat pribadi dan rahasia. Tak hanya itu, isi dokumen juga menyebutkan tudingan bahwa Paula berselingkuh dengan pria berinisial NS.

Tentu saja, hal ini memicu kehebohan publik, terlebih karena isu tersebut menjadi viral dan diberitakan oleh sejumlah media online tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Erwin mengonfirmasi bahwa timnya masih menyusun berkas untuk melaporkan akun Instagram yang menyebarkan informasi tersebut. Termasuk media yang turut menyebarkan berita tanpa verifikasi.

“Secepatnya, sedang kami analisis tentang sejauh mana, mana yang bisa masuk ranah Dewan Pers, mana yang tidak bisa,” kata Erwin lagi.

Baca Juga:

Paula Verhoeven Bongkar Alasan Ganti Nama Kontak NS, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025

Pihak Pengadilan Ikut Disorot

Tak hanya melaporkan akun media sosial, pada (24/4/2025), tim kuasa hukum Paula juga sudah mengadukan Suryana. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ke Komisi Yudisial. Suryana diduga menyampaikan detail isi putusan cerai ke publik, termasuk menyebut bahwa Paula berselingkuh.

Langkah ini diambil karena tim Paula menilai ada ketidakwajaran dalam penyampaian informasi oleh pejabat pengadilan yang seharusnya menjaga etika dan kerahasiaan proses hukum.

Kini, Paula Verhoeven juga telah mengajukan banding atas hasil putusan cerainya dengan Baim Wong. Langkah ini dianggap penting demi memperjuangkan kebenaran dan membersihkan nama baiknya dari tudingan yang belum terbukti secara hukum.

Di tengah sorotan publik, Paula memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan semua proses kepada tim hukumnya. Ia ingin publik melihat permasalahan ini secara jernih, bukan berdasarkan narasi sepihak yang tersebar di media sosial.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ghazi Alhabsy
Ghazi Alhabsy Bintangi Waktu Maghrib 2, Pernah Viral Nyanyi Bareng Luthfi Aulia
Raffi Ahmad MBG
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Dapat Proyek Makan Bergizi Gratis?
Syahrini UNESCO
Syahrini Dapat Penghargaan di Cannes? UNESCO Angkat Bicara, Christine Hakim Turun Tangan!
GJLS: Ibuku Ibu-ibu
Film Komedi 'GJLS: Ibuku Ibu-ibu' Siap Gebrak Bioskop 12 Juni!
Yura Yunita
Yura Yunita Bongkar Kebaikan Rossa yang Bikin Karier Musiknya Melejit
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Sociedad La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
pernikahan siswa smp smk
Pernikahan Siswa SMP dan SMK di Lombok, Netizen Miris Pertanyakan Mental
Diskon Tarif Listrik 50%
Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.