Geger! Nama Paula Verhoeven Terseret Isu HIV, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum

Penulis: hafidah

Paula Verhoeven
Paula Verhoeven (Instagram/@paula_verhoeven)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah keputusan cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, badai belum juga mereda. Kali ini, privasi kesehatan Paula diduga dibongkar secara ilegal melalui sebuah akun media sosial.

Tim kuasa hukum Paula pun tak tinggal diam. Mereka bersiap melaporkan akun tersebut karena telah menyebarkan informasi sensitif yang dinilai sangat merugikan nama baik sang klien.

“Itu satu hal, nanti memang ada beberapa langkah hukum yang kami lakukan,” ujar Erwin Natosmal, kuasa hukum Paula, saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Rekam Medis Bocor, Paula Difitnah Punya HIV?

Isu sensitif ini bermula dari unggahan salah satu akun Instagram yang membagikan isi dokumen putusan cerai Baim dan Paula.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Paula Verhoeven pernah mengidap penyakit HIV informasi yang seharusnya bersifat pribadi dan rahasia. Tak hanya itu, isi dokumen juga menyebutkan tudingan bahwa Paula berselingkuh dengan pria berinisial NS.

Tentu saja, hal ini memicu kehebohan publik, terlebih karena isu tersebut menjadi viral dan diberitakan oleh sejumlah media online tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Erwin mengonfirmasi bahwa timnya masih menyusun berkas untuk melaporkan akun Instagram yang menyebarkan informasi tersebut. Termasuk media yang turut menyebarkan berita tanpa verifikasi.

“Secepatnya, sedang kami analisis tentang sejauh mana, mana yang bisa masuk ranah Dewan Pers, mana yang tidak bisa,” kata Erwin lagi.

Baca Juga:

Paula Verhoeven Bongkar Alasan Ganti Nama Kontak NS, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025

Pihak Pengadilan Ikut Disorot

Tak hanya melaporkan akun media sosial, pada (24/4/2025), tim kuasa hukum Paula juga sudah mengadukan Suryana. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ke Komisi Yudisial. Suryana diduga menyampaikan detail isi putusan cerai ke publik, termasuk menyebut bahwa Paula berselingkuh.

Langkah ini diambil karena tim Paula menilai ada ketidakwajaran dalam penyampaian informasi oleh pejabat pengadilan yang seharusnya menjaga etika dan kerahasiaan proses hukum.

Kini, Paula Verhoeven juga telah mengajukan banding atas hasil putusan cerainya dengan Baim Wong. Langkah ini dianggap penting demi memperjuangkan kebenaran dan membersihkan nama baiknya dari tudingan yang belum terbukti secara hukum.

Di tengah sorotan publik, Paula memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan semua proses kepada tim hukumnya. Ia ingin publik melihat permasalahan ini secara jernih, bukan berdasarkan narasi sepihak yang tersebar di media sosial.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tembang SUnda Cigawiran - YouTube DREAMSEA Manuscript
Cigawiran, Warisan Tembang Sunda yang Sarat Nilai Islam
bansos untuk judol
PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID -- Para pemimpin negara-negara berkembang yang tergabung dalam BRICS menyerukan agar negara-negara maju memenuhi tanggung jawab mereka dalam mendanai upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Seruan ini disampaikan pada hari terakhir KTT BRICS di Rio de Janeiro, Senin (7/7/2025), yang menyoroti tantangan bersama dalam menghadapi perubahan iklim, dikutip dari Reuters. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menekankan pentingnya peran negara-negara selatan global dalam memerangi pemanasan global. Hal ini ia sampaikan menjelang Brasil menjadi tuan rumah Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) pada November mendatang. dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (6/7/2025), para pemimpin BRICS menegaskan bahwa bahan bakar fosil masih akan memainkan peran penting dalam bauran energi global, khususnya di negara-negara berkembang. "Kita hidup di masa penuh kontradiksi di seluruh dunia. Yang terpenting adalah kita bersedia mengatasi kontradiksi ini," ujar Menteri Lingkungan Brasil Marina Silva saat ditanya tentang rencana eksplorasi minyak di lepas pantai hutan hujan Amazon. Pernyataan bersama itu juga menegaskan bahwa pendanaan iklim adalah tanggung jawab negara maju terhadap negara berkembang, yang merupakan posisi standar negara-negara berkembang dalam negosiasi iklim global. BRICS juga menyatakan dukungannya terhadap usulan Brasil untuk membentuk dana perlindungan hutan tropis, yang disebut Tropical Forests Forever Facility. Dana ini bertujuan untuk mendukung mitigasi perubahan iklim yang dilakukan negara-negara berkembang di luar kewajiban yang ditetapkan oleh Perjanjian Paris 2015. Dua sumber yang mengetahui pembicaraan menyebutkan bahwa Tiongkok dan Uni Emirat Arab telah menyampaikan niat mereka untuk berinvestasi dalam dana tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad di Rio. Dalam pernyataan yang sama, BRICS juga mengkritik kebijakan seperti pajak karbon lintas batas dan undang-undang anti-deforestasi yang baru-baru ini diadopsi oleh Uni Eropa. Kebijakan tersebut dinilai sebagai tindakan proteksionis yang diskriminatif dengan dalih melindungi lingkungan.
KTT BRICS Tuntut Komitmen Finansial Negara Maju untuk Krisis Iklim Global
pemisahan pemilu (6)
MK Putuskan Pemisahan Pemilu, PKB Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD!
roy suryo diperiksa
Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Diperiksa Hari Ini
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

5

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.