Gegara Kasus Impor Gula, Charles Sitorus Dicopot dari Komisaris PLN

Charles Sitorus dicopot dari PLN
(Democrazy)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian BUMN resmi memberhentikan Charles Sitorus dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero) usai tersandung kasus impor gula bersama Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Berdasarkan salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-269/MBU/11/2024, Charles dicopot dari jabatan Komisaris Independen perseroan sejak 29 Oktober 2024.

“Sehubungan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Sdr. Charles Sitorus, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai komisaris independen Perusahaan Perseroan [Persero] PT Perusahaan Listrik Negara terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2024,” tulis surat keputusan yang ditandatangani oleh Erick Thohir pada Kamis (14/11/2024).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2016, yaitu Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Charles Sitorus yang juga menjabat Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI atau Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kejaksaan Agung menduga keduanya terlibat dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton selama periode tersebut.

Selain Charles, Menteri BUMN turut memberhentikan Dudy Purwagandhi dari jabatannya sebagai Komisaris PLN. Hal tersebut sehubungan dengan Dudy yang ditetapkan menjadi Menteri Perhubungan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.

Komisaris lain yang diberhentikan adalah Arcandra Tahar, Mohamad Iksan, dan Nawal Lely. Pemberhentian ketiganya dalam rangka menata kembali susunan dewan komisaris perusahaan.

BACA JUGA: Begini Respon Simon Aloysius Usai Diangkat Jadi Dirut Pertamina

Sebagai gantinya, Kementerian BUMN mengangkat empat tokoh sebagai komisaris baru yakni Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, Yazid Fanani, Ali Masykur Musa, dan Jisman Parada Hutajulu yang saat ini menjabat posisi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan seperlunya,” tulis surat tersebut.

Di sisi lain, RUPS mengangkat kembali Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama dan Sinthya Roesly selaku Direktur Keuangan PLN. Keputusan tersebut mempertimbangkan kinerja keduanya selama menjabat sebagai direksi.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026