Gegara Gus Miftah, Aturan Dakwah Bakal Dibatasi

aturan dakwah dibatasi
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut video Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh, Sunhaji hingga pesinden senior, Yati Pesek, Komisi VIII DPR RI bakal segera melakukan pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Rencana pertemuan itu untuk membahas soal model dakwah yang harus ada batasan tertentu. Diketahui, Gus Miftah telah mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai dihujat masyarakat Indonesia usai video mengolok-olok orang lain viral di media sosial.

Perihal rencana pertemuan dengan Kemenag itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Abdul Wachid

“(Adanya batasan tertentu) sehingga yang terkait dengan kerukunan beragama dan menyangkut masalah sosial, ada aturan yang dipegang oleh para dai yang turun di daerah,” kata Abdul Wachid dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin (9/12/2024).

Ia mengaku dirinya sempat menelepon Miftah untuk menegur candaan bernuansa merendahkan orang tersebut. Dia menegur agar mengevaluasi model dakwahnya agar jangan seperti dulu saat belum menjadi bagian dari pemerintahan, meskipun saat ini sudah mengundurkan diri.

Di lain sisi, ia menilai dalam situasi dan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, perlu melihat situasi dan kondisi, khususnya dalam berdakwah. Menurutnya, kadang kelakar itu menjadi suatu yang tidak baik dalam hal tertentu karena dianggap itu pelecehan.

BACA JUGA: Habib Syakur: Dakwah Itu Memuliakan Manusia, Bukan Menghinakan

“Saya kira Gus Miftah tidak melecehkan tapi dianggap pelecehan. Bisa jadi ini karena persoalan politis atau apa, kami sedang pelajari itu. Persoalan Gus Miftah sudah selesai. Presiden sudah negur, kami di DPR Komisi VIII juga sudah negur. Saya kira ini menjadi evaluasi untuk Gus Miftah dan para dai semuanya,” katanya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euis Ida Wartiah P3D Kabupaten Bogor
Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi P3D Wilayah Kabupaten Bogor
BPJS Kesehatan kecurangan
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Fetty Anggraenidini Rakernas MKGR
Fetty Anggraenidini Dukung Persiapan Rakernas MPO Ormas MKGR
Grand Baking Demo by Bogasari
Grand Baking Demo by Bogasari, Peserta Bandung Paling Enerjik!
Desa Kepiting
Dusun Ulutaue, "Desa Kepiting" di Sulawesi Selatan
Berita Lainnya

1

Live Streaming Timnas Indonesia Vs Laos Piala AFF 2024 Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

4

Link Live Streaming Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024 Selain Yalla Shoot

5

Salurkan Bantuan CSR, PT Tekindo Serahkan Paket Kesehatan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui di 8 Desa di Kabupaten Halmahera Tengah
Headline
Indonesia vs Laos, Piala AFF 2024
Indonesia Hanya Mengemas 1 Poin Usai Imbang Lawan Laos di Grup B Piala AFF 2024
Tanggap darurat bencana Kabupaten Sukabumi
Tanggap Darurat Diperpanjang, Simak Update Data Dampak Bencana Sukabumi
Link Live Streaming Indonesia vs Laos Piala AFF 2024
Live Streaming Timnas Indonesia Vs Laos Piala AFF 2024 Selain Yalla Shoot
Rumah Mewah Pabrik Narkoba Bandung Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Gerebek Rumah Mewah Diduga Pabrik Narkoba di Bojongsoang Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.