Prabowo Wajibkan Putar “Indonesia Raya” di Stasiun TV Pukul 6 Pagi!

Prabowo Jangan Ragu Reshuffle Menteri
(x)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto dilaporkan mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” oleh semua stasiun televisi secara serentak pada pukul 06.00 WIB.

Menurut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo, kebijakan itu diterapkan karena selama ini waktu pemutaran lagu kebangsaan di berbagai stasiun televisi tidak serentak.

“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00 WIB, untuk TV harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00 WIB. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 5, 4 bahkan 3 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 6 pagi,” jelas Angga, dikutip dari unggahan postingan akun Instagram @angga_run4, Kamis (19/12/2024).

Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, terdapat landasan hukum terkait kewajiban penayangan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” di televisi dan radio.

Aturan ini diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang mengharuskan lembaga penyiaran menyiarkan lagu nasional di waktu tertentu.

“Lembaga penyiaran tidak bersiaran 24 jam wajib memutar Indonesia Raya di awal dan akhir siaran. Sedangkan yang bersiaran 24 jam, lagu kebangsaan disiarkan pukul 06.00 dan lagu nasional lainnya pada 24.00,” kata Ubaidillah di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Menurut Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, aturan pemutaran lagu Indonesia Raya oleh stasiun televisi tercantum pada Pasal 38 ayat 1 dan 2.

“Lembaga penyiaran wajib memulai siaran dengan menyiarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengakhiri siaran dengan menyiarkan lagu wajib nasional,” demikian isi Pasal 38 ayat 1 P3SPS.

“Lembaga penyiaran yang bersiaran 24 jam wajib menyiarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 06.00 waktu setempat dan menyiarkan lagu wajib nasional pada pukul 24.00 waktu setempat,” menurut isi Pasal 38 ayat 2 P3SPS.

BACA JUGA: Lagu Indonesia Raya Diputar di Gedung DPR RI Mulai Hari Ini dan Seterusnya!

Ubaidillah mengatakan, KPI dan pemerintah akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga penyiaran buat memastikan implementasi aturan ini berjalan efektif.

Selain mematuhi regulasi, langkah ini dinilai sebagai strategi memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui media penyiaran.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...