Gedung PP Muhammadiyah Siap Tampung 1.000 Jamaah Shalat Id Besok

pp muhammadiyah
Ilustrasi Sholat

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Wakil Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah Agus Tri Sundani menyatakan,
Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat siap menampung 1.000 jamaah untuk shalat Id yang akan diselenggarakan pada Jumat (21/4/2023) besok.

“Karena Muhammadiyah sudah memutuskan bahwa Idul Fitri 1 Syawal jatuh pada besok, maka kami akan melaksanakan shalat Id di Lapangan PP Muhammadiyah dengan kapasitas hingga 1.000 jamaah,” kata Agus  di Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Jadwal shalat Id yang sudah ditetapkan di Lapangan gedung PP Muhammadiyah adalah pukul 06.30 WIB, dengan Imam sekaligus Khatib Dr. KH. Muhammad Choirin, anggota pimpinan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah yang juga dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Agus menuturkan, penentuan 1 Syawal Muhammadiyah ini sudah dilakukan sesuai dengan hisab (perhitungan dimulainya awal bulan kalender hijriah).

“Jadi hari ini telah terjadi ijtimak, yakni bertemunya posisi bulan dan matahari pada satu garis edar. Tadi ijtimak jam 11.15 WIB lepas gerhana matahari,” kata Agus.

Perhitungan berikutnya adalah saat matahari tenggelam dan bulan berada di atas ufuk, paling tinggi di atas dua derajat.

“Dengan demikian, karena sudah memenuhi kriteria itu, maka malam ini dan esoknya sudah masuk tanggal baru (1 Syawal),” tutur Agus.

Terkait takbir, Agus mengatakan bahwa Muhammadiyah menghormati keputusan pemerintah yang memutuskan akan melangsungkan Idul Fitri pada Sabtu (22/4).

“Jadi kita tidak melakukan takbiran yang demonstratif, karena itu bukan kebiasaan Muhammadiyah. Sunnahnya itu kan takbiran dilakukan masing-masing ketika kita berangkat untuk shalat Id,” ujarnya.

BACA JUGA: Shalat Id di Denpasar Bali Dilaksanakan di 41 Titik, Ini Daftarnya

Terkait dengan pembatasan, Agus mengatakan jika PP Muhammadiyah tidak melakukan pembatasan dan tidak mewajibkan jamaah untuk menggunakan masker, mengingat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga sudah dicabut oleh pemerintah.

“Karena seperti yang diketahui, dalam keadaan normal pakai masker kan hukumnya makruh (dilarang namun tidak ada konsekuensi apabila melakukannya), tapi untuk jamaah yang mau menggunakan masker untuk mencegah penyakit, ya silakan,” kata Agus.

PP Muhammadiyah juga telah meminta izin kepada Sekolah Kolese Kanisius Jakarta Pusat untuk meminjamkan halamannya agar dapat digunakan oleh jamaah untuk memarkir kendaraan.

“Kita juga tidak ada penutupan jalan, jadi karena karyawan PP Muhammadiyah sudah banyak yang libur, mungkin besok jamaah tidak sampai meluber ke jalan, insyaAllah lapangan ini sudah cukup,” kata Agus.

(Budis)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
masjid agung keraton kasepuhan cirebon
Menelusuri Jejak Ratu Ayu Pakungwati, Cikal Bakal Perkembangan Kesultanan Cirebon
adas motor honda
Honda Kembangkan ADAS Motor, Pertama Ada di Roda Dua?
Dafit Ody
Dari Kediri ke Jepang: Perjalanan Dafit Ody Mengukir Prestasi di Dunia Robotika
Pasir Padaimut Gunung Manglayang - Instagram Deni Sugandi
Pasir Padaimut Digunduli, Jadi Biang Banjir Bandang di Bandung Timur
Biskita Kota Bogor
Biskita Kota Bogor Mulai Beroperasi Kembali 8 April 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

5

Jurnalis Media Online Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan
Headline
Wisatawan tewas tenggelam di kolam renang otel Turtagangga, Cipanas, Garut.
Wisatawan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirtagangga Garut, Saksi: Tidak Ada Pertolongan dari Tim Hotel
Maling rumah
Pria diduga Maling Masuk Rumah Ditinggal Mudik, Netizen: Selamat anda Terkenal
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Prabowo Malaysia
Prabowo Segera Bertolak ke Malaysia Temui PM Anwar, soal Tarif Resiprokal AS?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.