BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berlokasi di Bandung Barat hanya memiliki sisa kapasitas sampah untuk 41 hari lagi.
Oleh karena itu, wilayah Bandung Raya didorong untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam menangani persoalan sampah.
“Dengan zona 1, 2, dan 4 yang sudah penuh, saat ini hanya tersisa kapasitas sekitar 50 ribu ton di zona 3. Sedangkan zona 5 masih dalam tahap penyelesaian dan baru bisa beroperasi pertengahan Juni 2025. Sementara itu, rata-rata sampah yang masuk ke Sarimukti mencapai 1.200 ton per hari, artinya waktu yang tersisa sangat singkat,” jelas Herman di Bandung, mengutip Antara, Senin (5/5/2025).
Menyikapi hal ini, Herman menegaskan bahwa kabupaten dan kota di Bandung Raya harus memanfaatkan teknologi pengolahan sampah karena ketergantungan pada TPA Sarimukti tidak bisa dipertahankan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menyediakan puluhan insinerator berkapasitas 10 ton per hari, disertai penerapan maggotisasi dan komposting, meski dalam skala terbatas, untuk mengurangi timbunan sampah di wilayah tersebut.
BACA JUGA
Pemkot Cimahi Rencanakan Buang Sampah ke Bogor Akibat Darurat Sampah
Teknologi Penanganan Sampah
Rencana ini dibahas dalam rapat di Gedung Pakuan yang melibatkan Pemprov Jabar, Kodam III/Siliwangi, ahli dari ITB, serta perwakilan dari sejumlah daerah seperti Sumedang, Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.
Untuk insinerator, Kota Bandung akan mendapatkan sekitar 60 unit, Cimahi 6 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, dan Bandung Barat 10 unit.
“Totalnya 84 unit dengan estimasi biaya Rp117 miliar (Rp1,4 miliar per unit). Pembiayaan akan dibagi bersama antara Pemprov dan pemerintah daerah kabupaten/kota dengan skema berbagi biaya 50-50,” ujar Herman.
Progres TPPAS Legok Nangka
Sementara untuk solusi jangka panjang, TPA Sarimukti diperkirakan masih dapat beroperasi hingga pertengahan 2028 sebelum beralih ke sistem Waste to Energy di Legok Nangka.
Namun, proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka masih menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM kepada PLN.
“Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan akan dimulai awal 2026 dengan target penyelesaian dalam 36 bulan. Namun, konsorsium mengajukan waktu 42 bulan, sehingga masih dalam proses negosiasi,” jelasnya.
Herman juga mengimbau masyarakat untuk lebih serius mengelola sampah dari rumah. Pasalnya, sekitar separuh dari 1.200 ton sampah harian di Sarimukti merupakan sampah organik yang sebenarnya bisa diolah mandiri.
“Jika tidak ada tindakan nyata, krisis sampah bisa semakin dekat. Bandung lautan sampah bukan sekadar isu, melainkan ancaman nyata. Insinerator adalah solusi darurat, tetapi upaya seperti daur ulang, pemilahan, dan edukasi harus terus digencarkan. Semua pihak, mulai dari camat, lurah, hingga TNI-Polri, diminta terlibat dalam penyadaran masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Bandung Siapkan Lahan untuk 60 Unit Insenerator
Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa produksi sampah di kota tersebut telah melebihi 1.600 ton per hari, sementara kapasitas pengolahannya belum meningkat signifikan. Oleh karena itu, Pemprov Jabar berkomitmen membantu penyediaan insinerator tambahan.
“Pemkot Bandung sedang menyiapkan lahan untuk 60 insinerator yang diinstruksikan. Kami juga meminta dukungan Gubernur Dedi Mulyadi untuk mempercepat perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta percepatan penerapan teknologi RDF oleh Kementerian PUPR,” kata Farhan.
(Aak)