BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi, bukan di warung pengecer.
Untuk mengetahui titik lokasi pangkalan resmi gas elpiji 3 kg Pertamina paling dekat dari tempat tinggal, masyarakat bisa melakukannya secara online.
Ciri-ciri pangkalan resmi gas tabung melon milik Pertamina ini juga dapat dikenali dari tampilan fisik yang menjadi pembeda dari warung pengecer.
Informasi cara mengetahui lokasi pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina terdekat hingga ciri-cirinya ini penting mengingat warung pengecer tidak akan lagi melayani jual beli gas bersubsidi tersebut mulai 1 Maret 2025.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan Pertamina Patra Niaga sudah menyediakan akses untuk memudahkan masyarakat mencari pangkalan resmi LPG 3 kg terdekat.
Masyarakat yang ingin mencari tahu lokasi pangkalan resmi gas elpiji 3 kg terdekat secara online dapat mengakses link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
“Masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” kata Heppy di Jakarta, Sabtu 1 Februari 2025.
Ciri Pangkalan Resmi LGP 3 kg
Dia menambahkan, ciri-ciri pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.
Adapun alasan masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg di pangkalan, tutur Heppy, karena untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer,” sebutnya.
Selain itu, Heppy juga menyampaikan bahwa para pengecer dapat menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut merespons Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi, mulai pada 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.
Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan mulai 1 Februari 2025. Dengan demikian, pada Maret 2025, tidak ada lagi pengecer LPG 3 kg.
BACA JUGA: Pengecer Gas LPG 3 Kg Dihapus, Begini Cara Daftar Jadi Agen
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan saat ini pemerintah sedang menerapkan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg. Pembatasan tersebut dalam rangka menata ulang pembelian gas LPG 3 kg.
Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran. Bahlil mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan salah satu bentuk subsidi energi dari pemerintah.
(Kaje/Budis)