TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Teka-teki pengganti Ade Sugianto yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 akhirnya terjawab, Minggu 9 Maret 2025.
Koalisi PDI Perjuangan, PKB dan Nasdem Kabupaten Tasikmalaya, resmi mendaftarkan Ai Diantani sebagai calon bupati Tasikmalaya menggantikan suaminya sendiri, Ade Sugianto Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Didampingi para ketua dan pengurus partai pengusung serta ratusan pendukung, Ai Diantani datang ke KPU pada pukul 15.30 WIB. Ai Diantani, nantinya akan berpasangan dengan calon Wakil Bupati Tasikmalaya Iip Miftahul Paoz.
“Hari ini tanggal 9 Maret, pasangan bakal calon PSU yakni Ai Diantani telah daftar ke KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.
BACA JUGA:
Kapolres Tasikmalaya Harapkan Pelaksanaan PSU Kondusif,Terjunkan 1.200 Personil Gabungan
Catat! Dua Pekan Kedepan, Pemkot Tasikmalaya Gelar Pasar Murah
Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya Aep Syaripudin, mengatakan, partainya dan partai pengusung telah sepakat untuk menunjuk Ai Diantani sebagai calon bupati pengganti Ade Sugianto di PSU.
“Ai Diantani sebagai kader PDI Perjuangan. Kami optimis, pasangan Ai Diantani Sugianto – Iip Miptahul Paoz bisa meraih lebih dari raihan suara sebelumnya,” ujar Aep.
(Doel/Usk)