TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Dinilai mengganggu kenyamanan warga saat menjalankan ibadah puasa, sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong diamankan anggota Kepolisian Polres Tasikmalaya, Sabtu 8 Maret 2025.
Pengguna knalpot bising atau borong ini, diamankan di jalan baru Cikunten, Kecamatan Singaparna. Dilokasi ini, sering kali dijadikan tempat ngabuburit warga terutama remaja. Tidak jarang pula, saat ngabuburit mereka menggelar balapan liar.
“Aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, tentunya kami tindak tegas,” kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya, AKP Iwan Sujarwo, Sabtu 7 Maret 2025 sore.
BACA JUGA:
Catat! Dua Pekan Kedepan, Pemkot Tasikmalaya Gelar Pasar Murah
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Razia Dua Warung Nasi Jualan Siang Hari Saat Ramadan
Razia knalpot bising atau brong serupa, lanjut Iwan, akan terus dilakukan guna menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif. Selain Satuan Lalu Lintas, razia juga melibatkan Satuan Intel, Reskrim, dan Shabara.
“Hari ini, puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot bising kami amankan, tambah Iwan.
Selain itu, berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat tidak luput dari penindakan petugas.
(Doel/Usk)