JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa kementerian sedang menunggu peraturan presiden atau Pepres Satgas Judi Online.Pepres ini diharapkan dapat terbit dalam pekan ini.
Hadi Tjahjanto mengatakan, keyakinanya bahwa Pepres tersebut akan menjadi modal utama bagi Satgas judi Online untuk segera bekerja.
“Insyaallah dalam minggu ini, rencana Pepres sudah, sebagai modal untuk bekerja,” kata Hadi Tjahjanto, Jumat (14/6/2024).
Hadi menjelaskan, Satgas Judi Online nantinya akan berkolaborasi dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memblokir akses server luar negeri yang digunakan untuk judi online di Indonesia
“Agar server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodir kepentingan judi online di Indonesia,” ucapnya.
Satgas Judi Online akan memiliki dua fungsi utama, yaitu pencegahan dan penindakan.Untuk pencegahan, Satgas akan melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada masyarkat agar tidak terjerat judi online.
“Satgas ditugaskan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, untuk penindakan, Satgas akan menargetkan penghapusan akun dan situs judi online. Koordinasi dengan Kemlu juga akan dilakukan untuk memastikan situs-situs dan server judi online yang berbasis di luar negeri dapat dihapus.
BACA JUGA: Soal Keamanan Laut, Menkopolhukam Ingin Bakamla Jadi ‘Coast Guard’
“Tujuan kita adalah menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat bermain judi (online),” ucapnya.
Satgas juga akan menelusuri ribuan rekening yang sudah diblokir terkait aktivitas judi online.
Dia menyebutkan, sekitar 4 sampai 5 ribu rekening yang berkaitan dengan judi online sudah ditutup aksesnya. Sebelumnya Presiden Jokowi tegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas judi online. Jokowi menyebut pembentukan Satgas Judi Online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.
(Agus Irawan/Usk)