Soal Keamanan Laut, Menkopolhukam Ingin Bakamla Jadi ‘Coast Guard’

Coast Guard
Coast Guard. (instagram/hadi.tjahjanto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, menyatakan niatnya untuk meningkatkan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan.

Hal ini memerlukan penekanan yang jelas mengenai keberadaan lembaga atau entitas baru yang akan berperan sebagai Coast Guard Indonesia dalam Rancangan Undang-Undang tentang kelautan.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya. Ini agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard (penjaga pantai),” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, mengutip RRI, pada Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Menko Polhukam juga menegaskan bahwa saat ini ada sejumlah kejahatan di bawah yurisdiksi tertentu yang mengalami hambatan dalam penegakan hukum.

Kendalanya terjadi karena beberapa penyelidik dari kementerian atau lembaga yang bersangkutan tidak dilengkapi dengan aset patroli yang diperlukan.

Hal ini berlaku untuk berbagai instansi seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BNN, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya. Yakni selain tindak pidana di bidang pelayaran,” kata Menko Hadi.

Pada sisi lain, Pimpinan Rapat Khusus, Utut Adianto, mengungkapkan pentingnya mengatur koordinasi yang sinergis guna mencapai tujuan yang diharapkan oleh Menkopolkam.
Menurutnya, diperlukan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia serta wilayah yurisdiksinya.

Selain itu, diharapkan tidak ada lagi kesan adanya dualisme dalam operasi Coast Guard.

BACA JUGA: Gantikan Mahfud, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Miliki Harta Rp 22,8 M

“Kemudian, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu dilakukan sinkronisasi menjadi selaras dan tidak tumpeng tindih dalam implementasinya,” ujar Utut.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial