Soal Keamanan Laut, Menkopolhukam Ingin Bakamla Jadi ‘Coast Guard’

Coast Guard
Coast Guard. (instagram/hadi.tjahjanto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, menyatakan niatnya untuk meningkatkan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan.

Hal ini memerlukan penekanan yang jelas mengenai keberadaan lembaga atau entitas baru yang akan berperan sebagai Coast Guard Indonesia dalam Rancangan Undang-Undang tentang kelautan.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya. Ini agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard (penjaga pantai),” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, mengutip RRI, pada Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Menko Polhukam juga menegaskan bahwa saat ini ada sejumlah kejahatan di bawah yurisdiksi tertentu yang mengalami hambatan dalam penegakan hukum.

Kendalanya terjadi karena beberapa penyelidik dari kementerian atau lembaga yang bersangkutan tidak dilengkapi dengan aset patroli yang diperlukan.

Hal ini berlaku untuk berbagai instansi seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BNN, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya. Yakni selain tindak pidana di bidang pelayaran,” kata Menko Hadi.

Pada sisi lain, Pimpinan Rapat Khusus, Utut Adianto, mengungkapkan pentingnya mengatur koordinasi yang sinergis guna mencapai tujuan yang diharapkan oleh Menkopolkam.
Menurutnya, diperlukan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia serta wilayah yurisdiksinya.

Selain itu, diharapkan tidak ada lagi kesan adanya dualisme dalam operasi Coast Guard.

BACA JUGA: Gantikan Mahfud, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Miliki Harta Rp 22,8 M

“Kemudian, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu dilakukan sinkronisasi menjadi selaras dan tidak tumpeng tindih dalam implementasinya,” ujar Utut.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru