BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Viralnya oknum dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut, menjadi sorotan Anggota DPRD Jawa Barat, Fetty Anggraenidini. Fetty mengutuk dan meminta aparat kepolisian untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
Ia mengungkapkan harusnya seorang dokter itu menolong dan mengabdi kepada masyarakat.
“Dokter itu kan sebuah profesi yang seharusnya menolong dan mengabdi kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya kasus pelecehan tersebut, saya sangat amat mengutuknya dan meminta kepada aparat kepolisian untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” ujar Fetty saat melaksanakan Sosialisasi Perda di Kota Bogor, Rabu (16/4/2025).
Perempuan yang lahir di Garut ini pun menyampaikan, profesi dokter sangat mulia dan sebelum melaksanakan tugasnya pun terlebih dahulu di sumpah untuk menjalankan profesinya sesuai Undang Undang.
“Sehingga dengan adanya sumpah tersebut maka dokter tidak pantas melakukan hal-hal seperti itu, dan jika terbukti maka pelakunya harus di hukum seberat-beratnya,” tegas Fetty.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan sebagai efek jera agar tidak terulang, yang pertama tentu mencabut izin license praktek sebagai dokter, baik jangka pendek maupun jangka panjang, bahkan mungkin untuk selama-lamanya. Kemudian dari proses hukumnya tentu harus berlanjut sampai oknum tersebut mendapat pelajaran yang setimpal.
BACA JUGA:
Fetty Anggraenidini Tunjukkan Politik yang Dekat dan Peka terhadap Aspirasi Rakyat
Fetty Anggraenidini Hadiri Rapat Paripurna dan Halal Bihalal DPRD Jabar
“Kasus ini terjadi di tahun 2024, tetapi kasusnya baru ramai sekarang, mungkin karena masyarakat takut untuk melapor. Nah, untuk itu saya mendorong kepada masyarakat Jawa Barat untuk berani melaporkan apabila ada kasus pelecehan yang terjadi di sekelilingnya, supaya kasus-kasus seperti ini tidak kembali terulang,” jelasnya.
Fetty menyarankan agar dipasang kamera pemantau CCTV di setiap tempat praktik kandungan. Namun, dia menekankan bahwa CCTV tersebut tidak boleh disalahgunakan dan harus dikelola dengan baik oleh pihak rumah sakit atau klinik terkait.
(Virdiya/Aak)