BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata perhatian terhadap peran strategis pemuda dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam sosialisasi tersebut, Fetty menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai isi Perda. Aturan ini mencakup prinsip pelayanan kepemudaan, pemberdayaan organisasi kepemudaan, serta peran aktif pemerintah daerah dalam menciptakan ruang yang kondusif bagi pengembangan potensi generasi muda.
“Pemuda adalah aset bangsa yang harus diberi ruang untuk berkembang. Melalui Perda ini, kami ingin memastikan lahir generasi yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan mampu menjadi penggerak perubahan positif di tengah masyarakat,” ujar Fetty Anggraenidini, dikutip Minggu (31/8/2025).
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini Dorong Kolaborasi DPRD Jabar-DKI untuk Tata Kelola Pemerintahan
Konsolidasi Pasca Munas XI, Fetty Anggraenidini Tekankan Komitmen Golkar untuk Rakyat
Ia juga menambahkan keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari partisipasi aktif pemuda. Karena itu, dukungan regulasi yang jelas diharapkan dapat memperkuat posisi pemuda Jawa Barat sebagai motor penggerak kemajuan sekaligus penjaga nilai-nilai kebangsaan.
(Virdiya/Budis)