BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Munculnya fenomena Band Sukatani dengan lagu kontroversialnya yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” menjadi simbol perlawanan dan kritik sosial. Hal ini terlihat dari respon institusi kepolisian yang memaksa personel band ini untuk meminta maaf.
Band punk asal Purbalingga, Sukatani, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di sosial media setelah meminta maaf kepada pihak Kepolisian Indonesia (Polri) terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Lagu tersebut ditulis sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang menyalahgunakan kekuasaan.
Meskipun lagu tersebut telah dihapuskan dari platform digital oleh Sukatani, namun lagu “Bayar Bayar Bayar” tetap menjadi simbol perlawanan dan kritik terhadap isu-isu sosial di Indonesia. Bahkan, lagu tersebut telah digunakan sebagai lagu protes oleh para demonstran dalam aksi #IndonesiaGelap di Jakarta.
Fenomena ini menunjukkan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” telah berdampak pada publik sebagai bentuk protes dan kritik sosial. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga menanggapi penarikan lagu ini dengan menyerukan reformasi total kepolisian, hal ini menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dan kritik dalam seni.
Profil Band Sukatani
Sukatani Band merupakan duo dance-punk Purbalingga yang mulai terkenal di kancah musik underground Indonesia sejak 2022. Dengan mengusung aliran post-punk dan new wave ala era 1980-an, mereka menarik perhatian karena gaya panggung yang unik.
BACA JUGA
Pasca Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Band Sukatani Dijegal, Polisi Anti Kritik?
7 Lagu yang Pernah Dilarang di Indonesia, ada Sukatani Hingga Doel Sumbang!
Respon Kalpolri
Kapolri telah menyatakan bahwa institusi Polri terbuka terhadap kritik yang membangun dan tidak antikritik. Kapolri juga menyatakan bahwa kemungkinan terjadi salah paham terkait lagu tersebut, pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan institusi kepolisian untuk menghindari miskomunikasi dalam hal ini.
Dengan demikian, fenomena Band Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar” telah menjadi simbol perlawanan dan kritik sosial di Indonesia, serta menunjukkan pentingnya kebebasan berekspresi dan kritik dalam seni.
(Magang UKRI-Ajeng/Aak)