Fatwa Haram MUI Beli Produk Penyokong Israel: Ini 13 Barang yang Wajib Diboikot

fatwa MUI Israel (2)
foto (AFP)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang larangan membeli produk yang terafiliasi dengan Israel.

Fatwa tersebut tertuang dalam Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” bunyi fatwa, dikutip dari laman MUI, Minggu (12/11/2023).

BACA JUGA: MUI: Dukung Palestina Wajib, Beli Produk yang Dukung Agresi Israel Haram

Adapun isi fatwa tentang hukum haramnya membeli produk yang berkaitan dengan agresi militer Israel, sebagimana berikut:

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

MUI juga mengimbau umat Islam agar menjauhi transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) Movement telah merilis daftar merek produk yang di-sebutnya yang berkaitan dengan negara Zionis itu.

Berikut adalah daftarnya:

  1. Starbucks: Diboikot karena dianggap sebagai produk Israel yang mendukung.
  2. HP (Hewlett Packard): Diboikot karena menyediakan sistem ID biometrik yang membantu Israel membatasi pergerakan Palestina.
  3. Ahava: Kosmetik Ahava diproduksi di lokasi yang merupakan pemukiman ilegal Israel.
  4. Keter: Produsen produk rumah tangga dan kebun berbasis resin Israel.
  5. McDonald’s: Restoran cepat saji yang dianggap mendukung Israel.
  6. Danone: Memegang saham perusahaan makanan Strauss Group Israel.
  7. Tivall: Perusahaan asal Israel yang memasok produk pengganti daging.
  8. Coca-Cola: Perusahaan multinasional Amerika dengan peternakan sapi perah di pemukiman ilegal Israel.
  9. Eden Spring: Memproduksi air mineral dari mata air Salukia di Dataran Tinggi Golan Suriah yang ditempati secara ilegal.
  10. Soda Stream: Perusahaan manufaktur yang dianggap melakukan diskriminasi terhadap pekerja Palestina.
  11. Siemens: Perusahaan manufaktur industri terbesar di Eropa yang menghubungkan jaringan listrik Israel dengan Eropa.
  12. AXA: Perusahaan asuransi multinasional Prancis yang berinvestasi di bank-bank Israel.
  13. Puma: Perusahaan multinasional Jerman yang menjadi sponsor Asosiasi Sepak Bola Israel.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.