Fariz RM Kembali Ditangkap Kasus Narkoba ke-4 Kalinya

Fariz RM
(Youtube/Fariz RM -Topik)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi jazz senior Indonesia, Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap untuk keempat kalinya terkait kasus narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, melansir CNN Indonesia, Rabu (19/2/2025).

Fariz RM bukan kali pertama terseret kasus narkoba. Berdasarkan catatan kepolisian, ia sudah tiga kali ditangkap dengan kasus serupa.

Kasus pertama menjeratnya pada Oktober 2007. Saat itu, Fariz kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Pengadilan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan satu tahun. Setelah itu, ia sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur dan berjanji kepada keluarganya untuk berhenti menggunakan narkoba.

Namun, pada Januari 2015, Fariz kembali ditangkap saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja dalam asbak di atas meja, serta heroin dan alat isap sabu yang berada di dekatnya.

BACA JUGA:

Terancam hukuman Mati, Ini Pasal Kasus Narkoba

5 Artis yang Terjerumus Kasus Narkoba Sampai 3 Kali

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada Agustus 2018, ia kembali diamankan polisi dalam kasus serupa. Penangkapan dilakukan di kediamannya dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.

Kasus terbaru ini kembali menjadi pukulan bagi Fariz RM, yang dikenal sebagai musisi berbakat dengan sejumlah lagu hits di era 1980-an. Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterlibatan Fariz dalam kasus narkoba yang kembali menjeratnya.

 

 

(Virdiya/Budis)

Berita Terkait
Berita Terkini
Tunggakan BPJS Kesehatan
Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Malut Capai Miliaran Rupiah
Korupsi IUP
KPK Pastikan Kasus Korupsi IUP Maluku Utara Tetap Berlanjut Meski AGK Telah Wafat
Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
Balai Karantina
30 Ton Daging Ayam Diperiksa, Balai Karantina Jamin Keamanan Pangan Jelang Idulfitri
Jaga stabilitas harga
Walkot Ternate Tekankan Pemantauan Inflansi untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan
Gunung Botak Tidak Bertuan
Gubernur Maluku Perintahkan Gunung Botak Jangan Dibiarkan Tak Bertuan
Jadwal adzan magrib tasikmalaya
Jadwal Adzan Magrib Maluku Utara Hari Ini
gubernur terkaya
Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Terkaya 2025, Miliki Harta Rp 709 M!
Dinas Pertanian Halmahera Tengah
Dinas Pertanian Halmahera Tengah Serahkan Benih Padi Kepada Petani di Desa Lembah Asri
Program Rembug Tani Halmahera Tengah
Dukung Makan Bergizi Gratis, Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah Gelar Rembug Tani

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.