Fariz RM Kembali Ditangkap Kasus Narkoba ke-4 Kalinya

Fariz RM
(Youtube/Fariz RM -Topik)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi jazz senior Indonesia, Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap untuk keempat kalinya terkait kasus narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, melansir CNN Indonesia, Rabu (19/2/2025).

Fariz RM bukan kali pertama terseret kasus narkoba. Berdasarkan catatan kepolisian, ia sudah tiga kali ditangkap dengan kasus serupa.

Kasus pertama menjeratnya pada Oktober 2007. Saat itu, Fariz kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Pengadilan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan satu tahun. Setelah itu, ia sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur dan berjanji kepada keluarganya untuk berhenti menggunakan narkoba.

Namun, pada Januari 2015, Fariz kembali ditangkap saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja dalam asbak di atas meja, serta heroin dan alat isap sabu yang berada di dekatnya.

BACA JUGA:

Terancam hukuman Mati, Ini Pasal Kasus Narkoba

5 Artis yang Terjerumus Kasus Narkoba Sampai 3 Kali

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada Agustus 2018, ia kembali diamankan polisi dalam kasus serupa. Penangkapan dilakukan di kediamannya dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.

Kasus terbaru ini kembali menjadi pukulan bagi Fariz RM, yang dikenal sebagai musisi berbakat dengan sejumlah lagu hits di era 1980-an. Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterlibatan Fariz dalam kasus narkoba yang kembali menjeratnya.

 

 

(Virdiya/Budis)

Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Bandung vs PSS Sleman
Prediksi Skor Persib Bandung vs PSS Sleman BRI Liga 1 2024/2025
Tiket Pertandingan Kontra PSS Sleman Sudah Habis, Marc Klok Sebut Persib Makin Lapar Kemenangan
Tiket Pertandingan Kontra PSS Sleman Sudah Habis, Marc Klok Sebut Persib Makin Lapar Kemenangan
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.