Faktor Kelelahan, Ribuan Petugas KPPS di Jabar Sakit, 6 Meninggal Dunia

Penulis: Budi

Petugas KPPS
KPU Kota Bandung bakal beri multivitamin untuk petugas KPPS dan PPK. (Foto; Rizki Iman / Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) Hedi Ardia mengungkapkan, ribuan  petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengalami sakit dan 6 orang meninggal dunia.

Menurut Hedi, penyebabnya kebanyakan akibat mengalami kelelahan. Namun, kata ia, untuk penyebab pastinya masih menunggu laporan dari KPU Kabupaten/Kota.

“Sakit sejak 14-15 Februari mencapai 1.335 orang, meninggal dunia 6 orang. Penyebab rata-rata karena kelelahan.  Nanti, akan dipastikan ke KPU kabupaten kota,” ungkap Hedi di Bandung, Jumat (16/2/2024).

Atas Hal tersebut, Hedi mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap para punggawa yang telah gugur dalam menjalankan tugas dalam penyelenggaraan pemilu.

“KPU ikut berbelasungkawa dan ucapkan turut prihatin kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Selain itu, Hedi mengatakan, KPU  akan memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.

BACA JUGA: KPU Jabar Belum Bisa Pastikan Soal Penyebab Surat Suara Tercoblos

Peraturan KPU Soal Santunan

KPU telah menyiapkan santunan bagi KPPS yang  meninggal dunia saat sedang melakukan tugasnya. Santunan itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam aturan tersebut dipaparkan, bahwa petugas Pemilu 2024 yang kecelakaan hingga meninggal dunia akan dapat santunan. Bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, KPU akan memberi santunan sebesar Rp36 juta kepada ahli waris.

Selain itu, biaya pemakaman juga akan diberikan oleh KPU dengan uang santunan sebesar Rp10 juta. Sementara KPPS yang cacat permanen akan mendapatkan santunan Rp30 juta, mengalami luka berat akan mendapatkan santunan sebesar Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tompi
Viral! Dokter Tompi Disorot Usai Samakan Oplas dengan Behel Gigi
Rachel Vennya
Rachel Vennya & Niko Al Hakim Tetap Kompak Demi Anak
Anime
6 Rekomendasi Anime Terbaik Bstation untuk Musim Panas 2025
Daihatsu gran max
Daihatsu Gran Max Terbaru di Jepang Punya ADAS, Jadi Paling Canggih di Dunia?
Ekspor Indonesia
Kinerja Ekspor Indonesia Membaik, Didorong Sektor Non Migas
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Headline
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.