Fakta Pria Lansia di Banjaran Bandung Tewas Setelah Dianiaya Anak Tirinya

Penulis: Vini

Tewas dianiaya anak tiri
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pria lanjut usia bernama Eman Sulaeman (64) warga Kampung Empang RT 02 RW 12, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, tewas setelah dianiaya anak tirinya, pada Senin (5/5/2025).

Kasus ini terjadi, berawal saat pelaku berinisial RT alias Jambul (38) datang ke rumah ibu kandungnya, Entin Sumarni (57) untuk meminjam sepeda motor.

Namun, niat pelaku ditolak oleh sang ibu, sehingga pelaku marah dan menyerang Entin secara fisik. Ia menggigit pelipis mata sang ibu hingga menyebabkan luka serius.

Melihat adanya tindakan kekerasan, Eman Sulaeman berupaya melerai pertengkaran antara ibu dan anak tersebut. Namun nahas, pelaku yang tengah dikuasai emosi justru melampiaskan kemarahannya kepada Eman. Dengan menggunakan balok kayu, pelaku memukul bagian belakang kepala korban hingga Eman terjatuh dan kehilangan kesadaran di teras rumah.

Suasana yang ricuh disertai tangisan membuat warga sekitar berdatangan. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh warga bersama Ketua RT setempat dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Tim dari Polsek Banjaran dan INAFIS Polresta Bandung yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih di Kota Bandung untuk autopsi. Sementara sang ibu, Entin Sumarni, dirujuk ke RSUD Al Ihsan karena mengalami luka serius.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers pada Rabu (7/5/2025) mengungkapkan, korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala yang menjadi penyebab kematiannya.

“Pelaku kami amankan dan saat ini telah ditahan oleh Satreskrim Polresta Bandung. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat luka berat di kepala bagian belakang,” ungkap Kombes Aldi, Mengutip RRI, Kamis (8/5/2025).

Polisi juga telah memeriksa empat saksi dari warga sekitar, yakni Rivalsyah (19), anak korban; serta Dadang Suryana (49), Ayi Sopian (43), dan Yani Suryani (38). Barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah diamankan.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Lakban di Kamar Kos Ciamis

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Ditangkap

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku, saat melakukan aksi sadisnya, ia dalam pengaruh alkohol dari minuman keras yang ia beli dari sebuah kios di Pameungpeuk Kabupaten Bandung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Strategi Diversifikasi Produk

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.