JAKARTA,TM.ID: Polres Metro Jakarta Timur menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan yang terjadi di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta. Tersangka disebut menggunakan senjata api (senpi) secara ilegal.
“Untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki surat izin,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly melansir PMJ News, Jumat (01/03/2024).
Dalam pemeriksaan, Ghatan sempat membuang senpi ke Kali Ciliwung, yang digunakan pelaku saat beraksi.
BACA JUGA: Polisi Buru Mantan Suami Artis Diduga Pelaku Penembakan di Jaktim
“Karena alibi tersangka, senpinya sudah dibuang di Kali Ciliwung. Jadi kami belum bisa menentukan senjata jenisnya apa,” ucapnya
“Untuk sementara nanti masih dalam proses penyelidikan lanjutan untuk jenis senpinya,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan soal kasus penembakan yang terjadi di kawasam Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 8 Ferbuari 2024 yang diduga dilakukan mantan suami artis.
Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan bahwa pelaku yang diduga mantan suami seorang artis tersebut saat ini tengah melarikan diri. Bahkan pelaku sudah dua kali mangkir dari pemanggilan.
“Pelaku penembakan masih melarikan diri, Sudah semua saksi diperiksa, dan sudah dua kali dugaan pelaku dipanggil tetapi tidak hadir dengan alasan yang tidak sah.” kata Nicolas saat dihubungi awak media, Selasa (27/2/2024).
Selain itu, Nicolas menyebutkan, pihak keluarga mantan suami artis itu juga telah berjanji menghadapkan pelaku polisi.
“Keluarga berjanji akan menghadirkan dugaan pelaku juga, sampai saat ini tidak direalisasi,” ucapnya.
Namun demikian, Nicolas belum mejelaskan secara rinci motif mantan suami artis itu melakukan penembakan. Sementara itu pihak kepolisian masih menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku.
(Saepul/Usk)