JAKARTA, TM.ID: Terungkap fakta kalau ternyata pegawai rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan (Jaksel) mendapatkan upah tak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) selama bekerja.
Gaji mereka di bawah UMR selama bekerja, seperti editor dan cameramen bernama JAAS dan AIS. Mereka juga menjadi tersangka.
Kuasa Hukum tersangka Hika T A Purba menyampaikan kalau JAAS dan AIS tidak dibayar perjudul film. Tapi mereka digaji bulanan layaknya pegawai. Meski sudah menghasilkan sebanyak 120 judul film, JAAS dan AIS tidak digaji dengan layak.
BACA JUGA: Para Pemeran Film Jaksel dan Siskaeee Terancam di Jerat Pasal Pornografi
“Karena posisi dari klien kami terutama AIS dan J itu mereka hanya sebatas karyawan di situ. Jadi dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka dibayar per bulan dan itupun di bawah UMR,” ungkap Hika, Sabtu (16/9/2023).
JAAS dan AIS mengaku tidak tahu bakalan bekerja untuk menggarap film dewasa berunsur porno itu. Mereka awalnya hanya memproduksi fim-film komedi. Tapi berjalannya waktu, produksi film berubah menjadi pornografi.
“Artinya apa? Mereka di situ bekerja awalnya bukan untuk film yang seperti ini, mereka bekerja untuk film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apapun,” jelas Hika.
Seperti yang diketahui kalau rumah produksi film porno digeledah tanggal 17 Juli 2023. PH tersebut menawarkan beberapa paket kepada para pelanggannya. Paket termurah dihargai Rp 50 ribu dan paket termahal mencapai Rp 500 ribu.