Fahri Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun

fahri
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam membongkar dugaan kasus transaksi ilegal senilai Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Menurut Fahri, Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memiliki peran strategis dalam menyelesaikan masalah ini.

“Sebenarnya begitu dia (ditugasi) sebagai Ketua Komite (Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU), tahu ini ada masalah, kan sederhana, enggak perlu ributlah,” kata Fahri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Fahri juga menilai Mahfud bisa langsung melaporkan dugaan transaksi ilegal atau pencucian uang ke Presiden Joko Widodo dan meminta petunjuk untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Namun, Fahri mengaku pesimistis bahwa kasus ini akan menemui titik akhir karena adanya kultur bersekongkol di antara para pejabat.

Fahri juga menyebutkan bahwa Mahfud bisa menyelesaikan masalah ini dengan cara yang sederhana, tanpa harus membuat gaduh.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

BACA JUGA: Mahfud MD vs DPR, RDP Lanjutan Sri Mulyani Harus Hadir Agar Tak Saling Tunjuk

Mahfud MD juga mengatakan bahwa ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam pengungkapannya, Mahfud juga memaparkan bahwa terdapat tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) yang terlibat dalam kasus ini.

Kelompok pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu, sementara kelompok kedua melibatkan 30 entitas ASN Kemenkeu dan pihak lain.

Sedangkan, kelompok ketiga adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU.

Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan kerja sama dan transparansi dari semua pihak untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LG Energy Solution
Batal Investasi Rp11 Triliun, LG Energy Solution Tinggalkan Indonesia, Ini Kata Pakar
Buronan triliuner
Viral! Triliuner Buka Sayembara Rp10 Juta Demi Tangkap Pria Berinisial IDP
Bunda Iffet Meninggal
Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!
Ferrari 458 Spider terbakar
Susah Payah Beli Ferrari 458 Spider, Cuma Hitungan Jam Sudah Terbakar!
preman pabrik BYD subang
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Sampah Menumpuk di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelola dan Tindak Tegas Pelanggaran
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.