Fahri Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Penulis: Budi

fahri
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam membongkar dugaan kasus transaksi ilegal senilai Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Menurut Fahri, Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memiliki peran strategis dalam menyelesaikan masalah ini.

“Sebenarnya begitu dia (ditugasi) sebagai Ketua Komite (Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU), tahu ini ada masalah, kan sederhana, enggak perlu ributlah,” kata Fahri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Fahri juga menilai Mahfud bisa langsung melaporkan dugaan transaksi ilegal atau pencucian uang ke Presiden Joko Widodo dan meminta petunjuk untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Namun, Fahri mengaku pesimistis bahwa kasus ini akan menemui titik akhir karena adanya kultur bersekongkol di antara para pejabat.

Fahri juga menyebutkan bahwa Mahfud bisa menyelesaikan masalah ini dengan cara yang sederhana, tanpa harus membuat gaduh.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

BACA JUGA: Mahfud MD vs DPR, RDP Lanjutan Sri Mulyani Harus Hadir Agar Tak Saling Tunjuk

Mahfud MD juga mengatakan bahwa ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam pengungkapannya, Mahfud juga memaparkan bahwa terdapat tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) yang terlibat dalam kasus ini.

Kelompok pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu, sementara kelompok kedua melibatkan 30 entitas ASN Kemenkeu dan pihak lain.

Sedangkan, kelompok ketiga adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU.

Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan kerja sama dan transparansi dari semua pihak untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tarif Listrik
CEK FAKTA: Tarif Listrik Nasional Naik Mulai Juli 2025?
Investasi Bandara Kertajati
Potensi Gak Jelas, Pemkab Majalengka Batalkan Investasi Rp150 M ke Bandara Kertajati
Pelecehan seksual Purwakarta
Kasus Pelecehan Seksual Guncang Purwakarta, Disdik Siapkan Surat Edaran Pengamanan Siswa
Maka cavalry duta sheila on 7
Maka Cavalry Duta Sheila On 7, Modifikasi Spesial!
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.