Ketua Panpel Arema FC Didakwa Pasal Berlapis di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Sidang Tragedi Kanjuruhan
ketua panpel arema fc abdul haris. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

SURABAYA,TM.ID: Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (16/1/2023)

Pengadilan tersebut berkaitan dengan timbulnya tragedi berdarah dalam pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022.

Jaksa menyebut sebagai ketua panitia pelaksana, Abdul Haris tak bisa lepas dari tanggung jawab atas timbulnya tragedi.

“Sebagai ketua panpel, terdakwa punya kewajiban terhadap panduan keselamatan pertandingan serta keamanan penonton, termasuk memastikan semua pintu keluar tak terkunci dan dijaga steward, serta memastikan jalur evakuasi bila terjadi keadaan darurat,” kata jaksa penuntut saat membacakan dakwaan secara daring.

BACA JUGA: Keluarga Korban Kanjuruhan Datangi Persidangan di PN Surabaya

Pada 20 September 2022, Haris mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Ferly Hidayat bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya dilaksanakan pukul 20.00 atau sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan PT Liga Indonesia Baru.

Atas surat Haris itu Polres Malang mengirim balasan berupa permintaan jadwal kick off untuk dimajukan pukul 15.30 karena alasan keamanan.

Haris kemudian meneruskan permintaan polisi itu ke Direktur Utama PT LIB. Akhmad Hadian Lukita selaku direktur utama pun membalas surat Haris yang pada intinya tetap memerintahkan agar pertandingan tersebut tetap digelar sesuai jadwal.
Terhadap kengototan PT LIB ini, Polres Malang meneruskan masalah itu ke Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Timur.

Pada 29 September 2022 Direktur Intelkam Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dekananto Eko Purwono menyarankan agar panpel Arema FC mengurus sendiri izin keramaian itu kepada Badan Intelkam Mabes Polri.

“Dan meskipun izin keramaian dari Baintelkam Mabes Polri belum terbit, panpel tetap melaksanakan pertandingan Arema FC versus Persebaya,” kata jaksa dalam sidang yang dipimpin ketua majelis Abu Achmad Sidqi Amsya tersebut.

Jaksa menjelaskan, sejak 11 September 2022 Haris telah memerintahkan saksi Hadi Ismanto selaku ticketing officer agar mencetak karcis sebanyak 43 ribu lembar.

Sembilan hari kemudian Hadi Ismanto memesan tiket tersebut ke sebuah perusahaan percetakan di Bantul, Yogyakarta, dengan harga satuan Rp 475. Tiket selesai dicetak dan diterima panpel pada 26 September.

Dari cetak 43 ribu tiket ini panpel mengeluarkan biaya Rp 29 juta.

“Padahal, kapasitas Stadion Kanjuruhan 38.054 orang. Sehingga Kapolres Malang hanya mengizinkan tiket sebanyak itu yang boleh dijual,” tutur jaksa.

Namun Haris tak puas. Ia memerintahkan Hadi Ismanto agar menghadap kapolres bahwa panpel telanjur mencetak tiket 43 ribu dan 42 ribu di antaranya telah habis dipesan suporter.

Akhirnya kapolres mengizinkan tiket dijual semua dengan pertimbangan komplain Aremania.

Namun Haris tak puas. Ia memerintahkan Hadi Ismanto agar menghadap kapolres bahwa panpel telanjur mencetak tiket 43 ribu dan 42 ribu di antaranya telah habis dipesan suporter.

Akhirnya kapolres mengizinkan tiket dijual semua dengan pertimbangan komplain Aremania.

Pada 28 September Haris memerintahkan security officer Suko Sutrisno agar mengerahkan steward untuk membantu polisi mengamankan jalannya pertandingan.

“Suko Sutrisno menghubungi rekannya yang juga penyedia jasa keamanan, dan bersedia mengirim 250 steward,” ujar jaksa, melansir Tempo.

Selanjutnya pada hari H pertandingan panpel menyerahkan kunci-kunci pintu stadion pada steward yang bertugas menjaga masing-masing jalan masuk.

Adapun khusus pintu besar, kuncinya tidak ada sehingga dibiarkan terbuka. Menjelang sore, Kapolres Malang memimpin apel pengamanan gabungan polisi, tentara dan steward.

“Setelah apel keamanan gabungan selesai pada pukul 15.00, semua steward mulai menempati posnya masing-masing karena pintu stadion mulai dibuka. Pukul 16.00 penonton mulai berdatangan,” kata jaksa.

Ketika kepanikan terjadi akibat aparat brimob menembakkan gas air mata, penonton tak bisa keluar karena pintu-pintu dalam kondisi terkunci. Ada satu pintu kecil yang terbuka, namun tak sempurna. Suporter yang ketakutan oleh gas air mata tetap berusaha keluar melalui pintu-pintu kecil.

“Mereka berdesak-desakan, kehabisan oksigen, hingga mengakibatkan kematian,” kata jaksa.

Selaku ketua panpel, kata jaksa, Abdul Haris seharusnya menjalankan tugas dan kewaiban sesuai ketentuan Pasal 19 huruf b dan Pasal 21 angka 1 a b dan c, dan Pasal 24 Regulasi Keamanan dan Keselamatan PSSI Edisi 2021. Sehingga pada dakwaan pertama Haris dinilai melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kesalahan yang menyebabkan kematian dan dakwaan kedua Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU tentang Keolahragaan.

Penasihat hukum terdakwa, Sumardhan S.A. mengatakan dakwaan jaksa masih butuh pembuktian. Sumardhan tak yakin kliennya punya niat berbuat seperti itu. Ihwal pencetakan tiket di atas kapasitas stadion, Sumardhan beralasan Haris mendasarkan pada pengetahuan yang lama saat Arema FC main di kandang sendiri.

“Karena tak ada sandaran normatif berapa kapasitas penonton, jadi selama ini ya standar-standar saja,” kata dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

5

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...