GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Euis Ida Wartiah merasa prihati karena peredaran dan penyalanggunaan narkoba melibatkan pelajar di Garut.
Seorang pelajar berinisial BL (19) asal Kecamatan Garut Kota ditangkap setelah terbukti mengedarkan dan mengonsumsi sabu-sabu di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan total berat 19,72 gram, disertai peralatan transaksi dan konsumsi seperti timbangan digital, alat hisap, plastik klip bening, dan alat komunikasi.
Euis mengatakan sangat berbahaya jika pelajar terjerumus menjadi pengedar narkoba karena merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Baca Juga:
Euis Ida Wartiah Dukung BI Rate Turun ke 4,75 Persen
Euis Ida Wartiah Sambut Peringatan Hari Palang Merah Indonesia ke-80
Pelajar menjadi pengedar narkoba merupakan perbuatan melanggar hukum yang berat. Akibatnya bisa dipenjara dan memiliki catatan kriminal yang akan menyulitkan masa depan.
Selain itu, kata dia, pelajar yang menjadi pengedar narkoba turut menyebarkan bahaya narkoba ke lingkungan sekitar. Mereka menyebabkan orang lain menjadi korban narkoba dan memperparah masalah sosial.
“Pelajar yang menjadi pengedar narkoba akan kehilangan masa depan cerah dan pendidikan mereka,” ujar Euis.
Menurutnya, banyak kasus pelajar terjerumus dalam geng motor atau pergaulan yang mengarah ke narkoba
Karena itu, pihaknya meminta para pelajar khususnya di Garut harus menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkoba.
Euis juga mengajak semua pihak untuk membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba bagi para pelajar.
“para pelajar harus pandai menjaga diri dan memilih lingkungan yang positif,” kata Euis. (TM)