JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah bersama Pansus IV melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) RI melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Kunker tersebut berlangsung pada Rabu (7/5/2025) di ruang rapat Ditjen Bina Keuangan Daerah, Gedung H lantai 10, Kompleks Kemendagri, Jakarta.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka menggali data, informasi, serta masukan strategis yang berkaitan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV DPRD Jabar Kunjungi Kementerian Lingkungan Hidup
Euis mengatakan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah meliputi:
- Penyusunan dan perencanaan anggaran daerah;
- Pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah;
- Manajemen pajak daerah dan retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah;
- Pengelolaan badan usaha milik daerah, lembaga keuangan daerah dan investasi daerah;
- Pengelolaan kekayaan daerah;
pinjaman dan hibah daerah; - Pengelolaan badan layanan umum daerah;
- Fasilitasi pengelolaan sistem informasi keuangan daerah.
“Kunker ini punya arti sangat penting karena Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mempunyai tugas yang amat strategis,” katanya.
Euis berharap melalui kunker ini akan terbangun sinergitas antara DPRD Jabar dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk mendukung pembangunan di Jawa Barat. (TM)