DPRD Babel Serahkan 3 Nama Calon Penjabat Gubernur

dprd babel
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi memimpin rapat pengusulan nama calon penjabat gubernur, Rabu (8/3/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BABEL,TM.ID: DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan tiga nama calon penjabat gubernur menggantikan Ridwan Djamaluddin yang masa jabatan berakhir pada 23 Maret 2023.

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, ketiga nama tersebut telah diserahkan pada Kementrian Dalam Negeri.

“Kami telah menggelar rapat bersama fraksi dan sudah menyepakati tiga nama, yakni Naziarto, Kemas Akhmad Tajuddin, dan Yan Megawandi untuk posisi penjabat gubernur,” kata Herman Suhadi usai rapat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel di Pangkalpinang, Rabu (8/3/2023).

Pimpinan dan ketua fraksi DPRD Babel melaksanakan rapat perihal pengajuan tiga nama calon yang bakal menjadi penjabat gubernur Babel guna menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 6 Maret 2023 Nomor 100.2.1.3/1362/33 yang sifatnya segera dan pengajuan terakhir pada 9 Maret 2023.

BACA JUGA: KPK Sita Gedung Mantan Rektor Unila dalam Kasus Suap PMB

Rapat pengajuan tiga nama calon penjabat gubernur Babel ini diikuti semua pimpinan DPRD, terkecuali Fraksi Demokrat yang tidak hadir.

“Sebelum menentukan tiga nama tersebut, ada lima nama yang awalnya dibahas dan dua dari tiga nama itu, yakni berinisial RD dan RRS,” katanya.

Menurut dia, usulan tiga nama calon penjabat gubernur tersebut memenuhi syarat kepangkatan, yaitu pimpinan tinggi madya atau setara eselon satu seperti sekretaris jenderal kementerian, sekretaris kementerian, sekretaris utama dan lainnya, atau sekretaris daerah yang setara.

Naziarto saat ini adalah Sekretaris Daerah Provinsi Babel, kemudian Kemas Akhmad Tajuddin adalah Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, dan Yan Megawandi merupakan widyaiswara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel.

Herman memastikan tiga nama yang diusulkan itu bukan hasil lobi-lobi politik karena waktu pengajuan yang diminta Kemendagri sangat sempit dan surat pengajuan harus segera dikirimkan ke Kemendagri untuk selanjutnya dibahas dan ditentukan presiden.

“Tidak ada lobi politik dan surat sudah tanda tangani dan segera dikirimkan ke kementerian. Siapa pun nanti yang menjadi penjabat gubernur Babel, kami harapkan bisa memakmurkan masyarakat Babel,” katanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara