BANDUNG,TM.ID: Sidang kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung
Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dishub Kota Bandung Harry Hartawan.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ingin menggali lebih dalam tugas Ema Sumarna di pemerintahan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ema Sumarna menjelaskan tentang munculnya anggaran smart CCTV di Dishub Kota Bandung. Ema menyebut, pada APBD 2022, Dishub tidak menganggarkan proyek pengadaan CCTV. Yang ada hanya anggaran untuk internet service provider (ISP) senilai Rp 2,5 miliar.
“Pada APBD murni 2022, anggaran yang diajukan Dishub itu hanya untuk internet sekitar Rp 2,5 miliar. Untuk CCTV-nya memang sebelumnya tidak ada. Dishub waktu itu tidak mengalokasikan,” kata Ema saat persidangan di Jalan L.L.R.E Martadinata Kota Bandung, Rabu (9/8/2023).
Ema menyebut, seiring berjalannya waktu, Kota Bandung waktu itu kemudian diramaikan dengan narasi ‘Gotham City’ hingga ‘Bandung Poek’ (Bandung Gelap usai banyak penerangan jalan umum tidak berfungsi dan maraknya aksi kejahatan jalanan). Pemkot Bandung lalu berinisiatif menganggarkan anggaran pengadaan CCTV yang diharapkan bisa menekan kasus tersebut.
“Waktu itu jadi atensi kita dalam pembahasan. Dan kita akhirnya sepakat di Banggar (Badan Anggaran) bahwa ini harus dialokasikan sarana dan prasarana penunjang untuk keamanan di Kota Bandung. Maka tplong dihadirkan perangkat CCTV, itu termasuk untuk pengaturan lalu lintas,”ucapnya.
BACA JUGA: Korupsi Proyek Smart City, Giliran Anggota DPRD Diseret ke Ruang Sidang
Ema Sumarna yang juga menjabat Ketua TAPD Kota Bandung mengusulkan ke Banggar DPRD supaya tersedianya anggaran pengadaan CCTV. Usulan tersebut kemudian dibahas pada pembahasan APBD Perubahan 2022.
Akhirnya disepakatilah Dishub Kota Bandung mendapat anggaran sekitar Rp 19 miliar pada APBD-P 2022. Khusus untuk pengadaan CCTV, anggaran yang disiapkan yaitu sebesar Rp5 miliar.
“Dan seingat saya itu anggarannya dari dana bagi hasil kurang salur dari Pemprov. Total anggarannya sekitar Rp 19 miliar, dan buat CCTV itu Rp 5 miliar,”katanya.
Setelah anggaran itu diketuk, Ema mengaku tidak banyak ikut campur lagi pada masalah realisasinya. Termasuk saat ditanya mengenai hubungannya dengan 3 terdakwa penyuap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Ema mengatakan hanya mengetahui jika anggaran itu kemudian dieksusi langsung oleh Dishub Kota Bandung.
“Yang saya tahu pelaksananya OPD, Dinas Perhubungan dalam hal ini. Saya enggak tahu penyedianya. Karena yang paling tahu itu OPD-nya,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi turut menyampaikan perjalanan sebelum anggaran pengadaan CCTV itu disahkan.
Menurutnya, saat pembahasannya, TAPD menyampaikan ekspose usulan pengadaan itu ke Banggar DPRD.
“Sebelum masuk pembahasan APBD Perubahan, ada ekspose yang disampaikan TAPD. Kalau di usulannya, itu sekitar Rp 20 miliar waktu itu,”kata Yudi.
Selain untuk CCTV kata Yudi, anggaran itu juga disediakan untuk alat penerangan jalan umum (PJU).
Di persidangan, pihaknya pun membantah ada atensi yang ia maupun DPRD Kota Bandung minta supaya anggaran itu disahkan.
“Tidak ada atensi setahu saya, itu enggak ada,”ucapnya.
(Rizky Iman/Budis)