BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota Bandung memberikan apresiasi kepada para Pedagang Kali Lima (PKL) yang ada di Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengapresiasi para PKL yang ada di lokasi tersebut.
“Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan di sini tidak ada hal yang menimbulkan konflik,” ungkap Ema Sumarna, di Kota Bandung, Jumat (20/10/2023).
BACA JUGA: 207 PKL di Kawasan Tegalega Berhasil Direlokasi, Pemkot Bandung Apresiasi
Perlu diketahui kalau Jalan Suryani adalah zona merah kata Ema, yang tidak boleh digunakan untuk ruang dagang.
“Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan,” ucap Ema.
Bukan itu saja kata Ema, pihaknya bakal segera memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum yang ada di sekitar kawasan itu.
“Trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga kita rapihkan. Kemudian kurang penerangan. Pohon-pohon dirapikan supaya penerangan jalan berfungsi maksimal,” begitu kata dia.
Namun demikian, Ema mengatakan tidak ada soal relokasi terhadap para pedagang. PKL yang berjumlah 40 pedagang itu disarankan untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan atau zona kuning dan hijau.
BACA JUGA: Jaga Inflasi, Pemkot Bandung Bikin Lagi Gerakan Pangan Murah
“Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Masnur)