Elon Musk dapat Golden Visa dari RI ? Luhut: Lihat Nanti

Elon Musk dapat Golden Visa dari RI, Luhut Lihat Nanti
Elon Musk, CEO Tesla (Foto: hindustan times)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemberian golden visa kepada Founder Tesla, Elon Musk masih akan di pertimbangkan, demikian di sampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Apa Golden Visa? 

Seperti diketahui, Golden Visa adalah izin tinggal yang diberikan kepada investor asing perorangan maupun korporasi yang berencana mendirikan perusahaan ataupun menanamkan modal di Indonesia.

Adapun Jangka waktu masa aktif visa tersebut adalah 5 sampai 10 tahun tergantung besaran nilai investasi yang ditanamkan di Indonesia. Indonesia sendiri telah memberikan Golden Visa kepada bos ChatGPT Sam Altman.

BACA JUGA :Satelit Starlink, Project Milik Elon Musk Dikabarkan Akan Masuk ke Indonesia

“Kita lihat nanti,” tegas Luhut, Kamis (7/9/2023).

Lebih lanjut Luhut mengungkapkan, pemerintah sebenarnya berencana memberikan visa kepada tokoh yang memiliki kemampuan di bidang ekonomi, investasi, sains dan lainnya.

“Kita lihat lagi orang keren yang punya dalam bidang ilmu, investasi, dan lainnya,” ujarnya.

Ketentuan Golden Visa

Sementara itu Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menuturkan bahwa

Ketentuan mengenai Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.

Penertiban Visa Spesial

Penerbitan visa spesial ini ditujukan untuk menarik orang asing tajir ke Indonesia, sehingga bisa bermanfaat bagi perkembangan ekonomi dalam negeri.

Untuk investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan misalnya, pemerintah mengharuskan orang tersebut untuk berinvestasi minimal US$ 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar untuk mendapatkan Golden Visa dengan masa tinggal 5 tahun. Sementara itu, untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5 juta (Rp 76 miliar).

Silmy mengatakan pemegang Golden Visa akan menikmati sejumlah manfaat eksklusif, seperti jangka waktu yang lebih lama, kemudahan keluar-masuk Indonesia dan efisiensi waktu dalam hal administrasi.

“Begitu sampai di Indonesia, mereka tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Silmy.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

4

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

5

DLH Malut
DLH Malut Hadirkan Pelaku Usaha dalam Kegiatan Pengawasan Tidak Langsung Terhadap Laporan RKL/RPL
TERNATE, TEROPONGMEDIA.ID –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut) menghadirkan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...