Elon Musk dapat Golden Visa dari RI ? Luhut: Lihat Nanti

Penulis: usamah

Elon Musk dapat Golden Visa dari RI, Luhut Lihat Nanti
Elon Musk, CEO Tesla (Foto: hindustan times)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemberian golden visa kepada Founder Tesla, Elon Musk masih akan di pertimbangkan, demikian di sampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Apa Golden Visa? 

Seperti diketahui, Golden Visa adalah izin tinggal yang diberikan kepada investor asing perorangan maupun korporasi yang berencana mendirikan perusahaan ataupun menanamkan modal di Indonesia.

Adapun Jangka waktu masa aktif visa tersebut adalah 5 sampai 10 tahun tergantung besaran nilai investasi yang ditanamkan di Indonesia. Indonesia sendiri telah memberikan Golden Visa kepada bos ChatGPT Sam Altman.

BACA JUGA :Satelit Starlink, Project Milik Elon Musk Dikabarkan Akan Masuk ke Indonesia

“Kita lihat nanti,” tegas Luhut, Kamis (7/9/2023).

Lebih lanjut Luhut mengungkapkan, pemerintah sebenarnya berencana memberikan visa kepada tokoh yang memiliki kemampuan di bidang ekonomi, investasi, sains dan lainnya.

“Kita lihat lagi orang keren yang punya dalam bidang ilmu, investasi, dan lainnya,” ujarnya.

Ketentuan Golden Visa

Sementara itu Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menuturkan bahwa

Ketentuan mengenai Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.

Penertiban Visa Spesial

Penerbitan visa spesial ini ditujukan untuk menarik orang asing tajir ke Indonesia, sehingga bisa bermanfaat bagi perkembangan ekonomi dalam negeri.

Untuk investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan misalnya, pemerintah mengharuskan orang tersebut untuk berinvestasi minimal US$ 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar untuk mendapatkan Golden Visa dengan masa tinggal 5 tahun. Sementara itu, untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5 juta (Rp 76 miliar).

Silmy mengatakan pemegang Golden Visa akan menikmati sejumlah manfaat eksklusif, seperti jangka waktu yang lebih lama, kemudahan keluar-masuk Indonesia dan efisiensi waktu dalam hal administrasi.

“Begitu sampai di Indonesia, mereka tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Silmy.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

3

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

4

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

5

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.