Ekspresi Gibran Rakabuming Usai MK Tolak Permohonan Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Gibran
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (web)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Respon diberikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengubah batas usia capres-cawapres.

Dalam sbeuah cuitannya di media sosial, anak sulung Presiden Jokowi itu cuma memberikan ekspresi tertawa.

BACA JUGA: Ini Kata Dedi Mulyadi Jika Prabowo Diduetkan dengan Gibran

“Awokwokwok,” cuit Gibran dalam akun X (Twitter) pribadinya, @gibran_tweet dikutip Senin (16/10/2023).

Ekspresi tertawa itu disematkan Gibran. Memang namanya selama ini santer dibicarakan karena berkaitan dengan gugatan batas usia capres-cawapres. Gibran memang digadang-gadang jadi kandidat cawapres.

Namun Gibran belum memenuhi syarat untuk jadi cawapres. Karena tahun ini usianya genap 36 tahun.

Sementara itu, aturan yang tertuang kalau capres dan cawapres harus berusia minimal 40 tahun. Permohonan di MK disebut-sebut sebagai upaya Gibran, agar bisa ikut dalam kompetisi di Pilpres 2024.

Seperti yang diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas permohonan pengubahan batas usia minimal capres dan cawapres, Senin (16/10/2023).

BACA JUGA: Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres

MK tegas menolak untuk menerima permohonan itu. Perkara pertama yang dibacakan MK diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Putusan dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman.

“Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar.

MK menyampaikan penolakan itu karena pokok permohonan para pemohon, tidak beralasan menurut hukum.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.