BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama pelatih legendaris Carlo Ancelotti kembali jadi sorotan, bukan karena prestasi di lapangan, melainkan kasus hukum yang menjeratnya di Spanyol.
Ancelotti dinyatakan bersalah dalam perkara perpajakan terkait penghasilan dari hak citra saat menangani Real Madrid pada tahun 2014. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 386.000 euro atau sekitar Rp7,35 miliar.
Majelis hakim menyebut Ancelotti menggunakan perusahaan luar negeri untuk menyamarkan pendapatannya. Meski dijatuhi hukuman penjara, ia tidak akan menjalani masa tahanan karena hukumannya di bawah dua tahun dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Vonis ini tetap menjadi pukulan bagi reputasi Ancelotti, sosok yang dikenal sebagai pelatih elite dan dua kali membawa Real Madrid meraih kejayaan.
Tuduhan terhadap Carlo Ancelotti berkaitan dengan kegagalannya melaporkan pendapatan lebih dari 380.000 euro (sekitar Rp7,23 miliar) saat masih terdaftar sebagai wajib pajak di Spanyol. Ia disebut memindahkan hak citra melalui skema perusahaan asing.
BACA JUGA:
PSG Melaju ke Final Piala Dunia Antarklub usai Libas Real Madrid 4-0
Vinicius Belum Perpanjang Kontrak, Real Madrid Waspadai Rayuan Klub Arab Saudi
Pengadilan hanya memvonis untuk tahun 2014. Sementara tuduhan untuk tahun 2015 dibatalkan karena Ancelotti tidak lagi tinggal secara resmi di Spanyol pada periode tersebut.
Selain Ancelotti, sejumlah nama besar lain di dunia sepak bola juga pernah terjerat kasus serupa. Lionel Messi dijatuhi hukuman 21 bulan penjara pada 2017, yang kemudian diubah menjadi denda 252.000 euro. Cristiano Ronaldo bahkan harus membayar denda mencapai 18,8 juta euro, sementara Jose Mourinho dikenai denda sebesar 2,2 juta euro atas pelanggaran serupa saat melatih Real Madrid.
(Haq/_Uski)