Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART

Penulis: hafidah

Finalis MasterChef Malaysia
Finalis MasterChef Malaysia (YouTube/@Vivi Matahari)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Tinggi Malaysia telah menjatuhkan vonis 34 tahun penjara kepada Etiqah Siti Noorashikeen, mantan finalis MasterChef Malaysia yang juga merupakan warga negara Indonesia, pada (20/6/2025) lalu. Suaminya, Mohammad Ambrey Yunos, turut dijatuhi hukuman serupa atas pembunuhan seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia bernama Nur Afiyah.

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan publik lantaran korban disebut mengalami kekerasan fisik secara berulang, tidak dibayar gajinya, dan tidak diberikan kesempatan kembali ke kampung halaman.

Selain vonis penjara 34 tahun untuk keduanya, Mohammad Ambrey Yunos juga dijatuhi 12 kali cambukan, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman cambuk karena sedang hamil empat bulan.

Jaksa dalam persidangan ini menyebut perbuatan kedua terdakwa sangat kejam dan mengabaikan hak-hak dasar korban. Kasus ini mencuatkan kembali isu perlindungan pekerja migran di Malaysia.

Baca Juga:

Viral! Polisi Tersorot Diduga Pungli Duit Pengendara Wanita di Medan, Netizen: Normal dan Wajar!

Viral di TikTok! Cuma Pakai Kunyit dan Flash HP

Komenttar netizen

Berita putusan untun eks Finalis MasterChef Malaysia ini yang diunggah oleh akun gosip @lambegosiip di media sosial langsung memicu beragam reaksi dari netizen. Banyak yang memuji keadilan hukum Malaysia, sementara yang lain membandingkan dengan sistem hukum di Indonesia.

“Ga nyangka Malaysia negara yang adil pilih pillih kasih,” tulis @mini***.

“Malaysia lagi Malaysia lagi,” komentar @tien***.

“Keren Malaysia,” puji @asih***.

“34 tahun? coba kalo di indo hmm,” ujar @kriss***.

“OtW youtube cari master chef Malaysia,” kata @sukm***.

“Inalillahiiwainailaihirojiun,untuk alm.pekerja migran,” tulis @_cook***.

“Heh …. kok tega. Hukumannya sesuai dgn perbuatannya,” komentar @rjtj***.

“Tumben lama penjaranya.. eh pas dilihat oh Malaysia,” tambah @arbi***.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.