BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah, menunjukkan komitmennya dalam menguatkan ekonomi daerah lewat sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Bertempat di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, (12/4/2025) dan dihadiri warga serta para tokoh masyarakat.
Euis Ida Wartiah menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang kewirausahaan. Menurutnya, peraturan ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat potensi bisnis lokal.
“Saya berharap dengan Sosper Perda Kewirausahaan Daerah ini masyarakat mendapatkan melalui informasi yang tepat lebih paham akan tantangan dan peluang dalam berwirausaha,” ujarnya.
Baca Juga:
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Kunjungi bank bjb syariah Cabang Cimahi
Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut
Sebagai anggota Komisi III DPRD Jabar, Euis tak lupa mengajak Pemerintah Daerah agar lebih proaktif membantu UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.
“Saya berharap Pemda juga ikut membantu para pelaku UMKM khususnya melalui pelatihan dan pendampingan,” tambahnya.
Langkah Euis ini sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat yang kini semakin dibutuhkan di era pascapandemi. Dukungan terhadap UMKM bukan sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata dan sinergi antar lembaga.
(Hafidah Rismayanti/Budis)