Dusta Mimin Sumpah Al Quran di Kasus Pembunuhan Subang

Penulis: Saepul

pembunuhan subang
foto (Tiktok/@darisabrag313
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kasus pembunuhan ibu tuti dan anaknya Amelia Ratu di Subang, Jawa Barat menjadi perbincangan publik.

Akan tetapi, Mimin pelaku dan sekaligus ibu tiri dari mendiang Amelia Ratu sempat bersumpah di bawah kitab suci Al-Quran untuk menegaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan tersebut.

“Saya bersumpah, sumpah demi Allah, Rasulullah. Saya tidak tahu menahu, saya tidak tahu perencanaan. Saya tidak tahu,” kata Mimin dalam unggahan video Instagram @lambe_danu.

BACA JUGA: Drama Topeng Yosfe Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sempat Kritik Polisi

“Saya tidak melakukan, saya tidak terlibat sama sekali sumpah demi Allah. Saya sama sekali tidak tahu menahu, sudah. Saya siap, tidak bakalan mundur. Saya siap konsekuensinya apapun karena saya ngomong sejujur-jujurnya, ” tambahnya.

Sontak, pernyataan Mimin itu menjadi perbincangan publik. Sebab, ia sudah berani bersumpah di bawah Al-Quran. Lantas bolehkah bersumpa di bawah kitab suci tersebut tetapi berbohong?

Menurut Konsultasi Syariah, hukum bersumpah Al-Quran bukanlah larangan. Seseorang yang bersumpah dengan sifat Allah SWT dan tidak termasuk syirik. Hal itu sebagaiman disampaikan Imam Ahmad.

“Siapa yang mengambil sikap tengah, dan mengatakan, ‘Saya tidak tahu, apakah Alquran itu makhluk ataukah bukan makhluk, yang jelas dia kalam Allah’, maka orang yang mengatakan demikian adalah ahli bid’ah”.

Adapun yang lainnya, Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga pernah menjelaskan:

“…Bersumpah dengan Alquran hukumnya boleh. Karena Alquran adalah firman Allah, dimana Allah berfirman secara hakiki dengan lafadz dan maksud menyampaikan maknanya. Allah ta’ala disifati dengan Al-Kalam. Dengan demikian, bersumpah dengan menyebut Al Quran pada hakikatnya merupakan sumpah dengan salah satu sifat Allah, hukumnya boleh.” (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 2:218).

Sementara, bagi orang-orang yang bersumpah di bawah Al-Quran dan menyebut nama Allah tapi berbohong, maka mereka harus menerima ganjarannya.

Jika tidak melaksanaka isi sumpahnya, wajib membayar kaffarah (denda) sumpah tersebut. Mereka juga akan mendapatkan dosa dari Allah SWT.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
agam juliana marins
Agam Relawan Evakuasi Jenazah Juliana Marins, Diberi Mahkota oleh Netizen tanpa Pamrih!
korban longsor garut
Daftar Nama 4 Korban Tewas yang Tertimbun Longsor Cisewu Garut
pemakzulan gibran (2)
Muzani Tak Tahu Lanjutan dari Surat Pemkzulan Gibran
peredaran Narkoba bekasi
Polda Metro Jaya: Bekasi Jadi Pusat Peredaran Narkoba Terbesar
kdrt damkar sahroni
Kasus KDRT Dilaporkan ke Damkar, Sahroni Colek Polisi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

CEK FAKTA: Klaim Uang Haji Dipakai Jokowi 
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.