Dunia Usaha Diminta Transparan, Menaker Terbitkan SE Rekrutmen Bebas Diskriminasi

Penulis: usamah

Menaker Terbitkan SE Rekrutmen Bebas Diskriminasi
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierliyang turut didampingi Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Kemnaker (Dok Kemnaker)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah konkret dalam memperkuat praktik ketenagakerjaan yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menegaskan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah dalam memastikan dunia kerja di Indonesia bebas dari praktik eksklusif dan tidak adil yang selama ini masih kerap ditemukan, terutama dalam perekrutan tenaga kerja baru.

Surat Edaran tersebut secara eksplisit melarang bentuk diskriminasi apa pun—termasuk berdasarkan gender, agama, suku, disabilitas, atau latar belakang sosial—dalam proses seleksi tenaga kerja. Namun, Menaker menegaskan bahwa pembatasan usia tetap dapat diterapkan dalam kondisi tertentu.

“Pembatasan usia diperbolehkan jika berkaitan langsung dengan karakteristik pekerjaan dan tidak menimbulkan pengurangan akses kerja secara umum,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, melalui infopublik.

Kebijakan ini juga memberi perhatian khusus terhadap kelompok disabilitas. Dunia usaha diminta untuk tidak menjadikan keterbatasan fisik sebagai alasan penolakan kerja selama individu tersebut memiliki kompetensi dan memenuhi syarat jabatan yang dituju.

“Kita ingin memastikan rekrutmen benar-benar dilakukan berbasis kompetensi dan tidak mengabaikan hak kelompok manapun,” tambah Menaker.

Baca Juga:

Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?

Job Fair di Kabupaten Bekasi Ricuh Ribuan Pencari Kerja Rebutan Scan QR

Dalam SE tersebut, Menaker juga meminta pemberi kerja untuk menyampaikan informasi lowongan secara jujur dan transparan melalui kanal resmi. Tujuannya adalah mengurangi praktik penipuan, pemalsuan, hingga percaloan yang merugikan pencari kerja dan merusak integritas pasar tenaga kerja.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal tanggung jawab bersama menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkeadilan,” tegasnya.

SE ini ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia untuk diteruskan kepada Bupati/Wali Kota serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah mendorong pemerintah daerah dan dunia usaha menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan.

Yassierli mengajak dunia usaha menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan.

“Rekrutmen yang inklusif dan berbasis kompetensi akan menciptakan dunia kerja yang kompetitif, terbuka, dan menghargai martabat setiap individu,” pungkasnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
iims surabya 2025
Sudah Dibuka, Ini Mobil dan Motor Baru Meluncur di IIMS Surabaya 2025
mobil klasik
Punya Mobil Klasik? IMI Ungkap Keuntungan Investasi!
Ajeng Kamaratih
Dicium Istri Presiden Prancis! Ini Sosok Ajeng Kamaratih MC Viral
Remake Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa
Luna Maya dan Reza Rahadian Satu Frame! Remake Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa
Ruben Onsu
Gagal Berangkat Haji, Ruben Onsu Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Visa Furoda
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Strategi Diversifikasi Produk

5

AMSI Apresiasi Peluncuran Google News Showcase, Dorong Platform Digital Lain Segera Berkontribusi
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.