Dugaan Penggelembungan Suara, 7 PPLN Malaysia Resmi Tersangka

Pemilu 2024, penggelembungan suara PPLN Malaysia server sirekap
Ilustrasi. (Teropongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pemilu.

Ketujuh tersangka PPLN Kualumpur Malaysia itu diduga melakukan penggelembungan jumlah pemilih. Status tersangka ini ditetapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah timnya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2/2024) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.

“Ada tujuh tersangka,” ujar Rahardjo Puro, seperti dilansir Antara, Kamis (29/2).

Rahardjo Puro juga mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor: LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

BACA JUGA: Masih Ada Kecamatan di Kota Bandung yang Lakukan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Ternyata hasil dari gelar perkara ditemukan fakta dugaan tindak melawan hukum dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu 2024, setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT).

Para tersangka juga diduga dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.

Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam gelar perkara, sebanyak enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. sedangkan satu tersangka lainnya diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anugerah Innovillage, Rektor Telkom: Pentingnya Peran Perguruan Tinggi Cetak Lulusan Peduli Isu Sosial
Anugerah Innovillage, Rektor Telkom: Pentingnya Peran Perguruan Tinggi Cetak Lulusan Peduli Isu Sosial
Komisi IV DPR Kabupaten Tasikmalaya Soroti Kasus Penyelewengan Hibah
Komisi IV DPR Kabupaten Tasikmalaya Soroti Kasus Penyelewengan Hibah
Meski Alami Penurunan Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Tasikmalaya Sebut PSU Berjalan Lancar
Meski Alami Penurunan Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Tasikmalaya Sebut PSU Berjalan Lancar
Sampah Menggunung di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Minta Bantuan Pemprov dan KLH
Sampah Menggunung di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Minta Bantuan Pemprov dan KLH
Truk Bermuatan Kapur Gagal Menanjak di Malang, Balita Meninggal Dilindas
Truk Bermuatan Kapur Gagal Menanjak di Malang, Balita Meninggal Dilindas
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Tiket Pertandingan Kontra PSS Sleman Sudah Habis, Marc Klok Sebut Persib Makin Lapar Kemenangan
Tiket Pertandingan Kontra PSS Sleman Sudah Habis, Marc Klok Sebut Persib Makin Lapar Kemenangan
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.