BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengungkap alasan utama kliennya melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Ahmad Assegaf, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Menurutnya, gugatan itu dipicu oleh adanya masalah kepercayaan dalam urusan perusahaan.
Sangun menyebut terdapat dugaan penggelapan yang dilakukan Ahmad di perusahaan tempat Tasya turut terlibat. Hal tersebut membuat beauty influencer itu merasa dikhianati dan akhirnya memilih untuk membawa perkara ke meja hijau.
“Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan, ini masih dugaan, tapi kami sudah punya data-data yang telah dipelajari, yakni dugaan penggelapan dalam perusahaan,” kata Sangun saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Soal Nilai dan Rasa Kecewa
Meski tidak merinci besaran nilai dugaan penggelapan, Sangun menegaskan jumlahnya cukup besar. Namun, ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal angka.
“Untuk nominal, cukup besar, cukup fantastis. Tapi bagi klien kami ini bukan masalah angka. Mau miliaran, puluhan miliar, belasan juta, atau bahkan satu juta rupiah sekalipun, ini soal rasa kecewa atas kepercayaan yang dikhianati,” ujarnya.
Selain itu, Sangun memastikan bahwa Tasya dan Ahmad sudah tidak lagi tinggal serumah.
“Sudah pisah rumah,” tegasnya.
Baca Juga:
Rachel Vennya Dihujat Usai Bagikan Kondisi Tasya Farasya, Klarifikasi Soal Tuduhan Pansos
Tasya Farasya Ungkap Pernah Jalani Sleep Therapy, Isu Perceraian Jadi Sorotan
Proses Gugatan
Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan bahwa Tasya mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court pada 12 September 2025.
“Daftarnya tanggal 12 September 2025. Semua perkara sekarang daftar secara e-court, elektronik, tidak ada yang manual,” jelas Dede.
Sebelumnya, isu perceraian Tasya Farasya dan Ahmad telah ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, sempat beredar tangkapan layar yang memperlihatkan adanya gugatan cerai atas nama Tasya di PA Jakarta Selatan.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)