Dugaan Penganiayaan Santri, Ponpes Gus Miftah Buka Suara

Penulis: Anisa

penganiayaan ponpes gus miftah
(Ascomaxx)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Gus Miftah di Purwomartani, Kalasan, Sleman, angkat bicara soal dugaan aksi penganiayaan terhadap santri pria inisial KDR (23) warga Kalimantan.

Melalui kuasa hukumnya, yayasan membantah tuduhan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pengurus serta santri.

“Menganiaya, membuat cedera, itu nggak ada,” kata kuasa hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, Jumat (30/5/2025).

Meski dia tak menyangkal soal adanya kontak fisik antara 13 orang dengan KDR, namun lanjutnya, kontak fisik didasari spontanitas dan rasa kesal sekaligus untuk mendesak agar KDR mengakui perbuatannya soal temuan aksi vandalisme.

Serta kasus kehilangan harta benda santri hingga uang hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes.

“Para santri yang merasa dirinya kehilangan, yang merasa dirinya ini santri kok kelakuan kayak gini, mereka itu tersulutlah dalam arti untuk memberikan semacam pelajaran pendidikan moral lah sebenarnya sesama santri dan itu di luar sepengetahuan pengurus,” jelasnya.

Baca Juga:

13 Pengurus dan Santri Ponpes Gus Miftah Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Miris, 7 Santri Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Pemilik Ponpes di Jaktim

Adi bilang, KDR dan 13 orang tersebut tetap bergaul secara rukun. Namun tak berselang lama KDR meninggalkan ponpes dan terbit laporan polisi hingga 13 orang tadi dijadikan tersangka.

Meski demikian, mereka tidak ditahan atas permohonan yang diajukan oleh penasihat hukum yayasan ponpes.

“Poinnya adalah bukan dikatakan bahwa ini adalah perbuatan anarkisme. Ini bukan penganiayaan yang dimaksudkan mencelakai dan segala macem itu bukan lah. Tapi lebih kepada sikap respons spontan dari santri-santri yang sebagai korban pencurian yang selama ini terjadi di ponpes. Itu yang disayangkan, artinya kok kenapa ada santri kok maling kira-kira begitu lah. Makanya mereka tidak terima begitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak yayasan pada dasarnya sudah beriktikad baik dan menawarkan sejumlah uang sebagai kompensasi. Sebelumnya juga dia mengklaim sudah menempuh jalur mediasi namun tidak ada titik temu.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.