BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Gus Miftah di Purwomartani, Kalasan, Sleman, angkat bicara soal dugaan aksi penganiayaan terhadap santri pria inisial KDR (23) warga Kalimantan.
Melalui kuasa hukumnya, yayasan membantah tuduhan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pengurus serta santri.
“Menganiaya, membuat cedera, itu nggak ada,” kata kuasa hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, Jumat (30/5/2025).
Meski dia tak menyangkal soal adanya kontak fisik antara 13 orang dengan KDR, namun lanjutnya, kontak fisik didasari spontanitas dan rasa kesal sekaligus untuk mendesak agar KDR mengakui perbuatannya soal temuan aksi vandalisme.
Serta kasus kehilangan harta benda santri hingga uang hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes.
“Para santri yang merasa dirinya kehilangan, yang merasa dirinya ini santri kok kelakuan kayak gini, mereka itu tersulutlah dalam arti untuk memberikan semacam pelajaran pendidikan moral lah sebenarnya sesama santri dan itu di luar sepengetahuan pengurus,” jelasnya.
Baca Juga:
13 Pengurus dan Santri Ponpes Gus Miftah Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan
Miris, 7 Santri Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Pemilik Ponpes di Jaktim
Adi bilang, KDR dan 13 orang tersebut tetap bergaul secara rukun. Namun tak berselang lama KDR meninggalkan ponpes dan terbit laporan polisi hingga 13 orang tadi dijadikan tersangka.
Meski demikian, mereka tidak ditahan atas permohonan yang diajukan oleh penasihat hukum yayasan ponpes.
“Poinnya adalah bukan dikatakan bahwa ini adalah perbuatan anarkisme. Ini bukan penganiayaan yang dimaksudkan mencelakai dan segala macem itu bukan lah. Tapi lebih kepada sikap respons spontan dari santri-santri yang sebagai korban pencurian yang selama ini terjadi di ponpes. Itu yang disayangkan, artinya kok kenapa ada santri kok maling kira-kira begitu lah. Makanya mereka tidak terima begitu,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak yayasan pada dasarnya sudah beriktikad baik dan menawarkan sejumlah uang sebagai kompensasi. Sebelumnya juga dia mengklaim sudah menempuh jalur mediasi namun tidak ada titik temu.
(Anisa Kholifatul Jannah)