Mozaik Ramadhan

Dugaan Korupsi Bank Jatim Rp569 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Korupsi bank jatim
Ilustrasi (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. Pelaku ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Empat orang tersangka tersebut, yakni Kepala Bank Jatim cabang Jakarta Benny, pemilik Inti Daya Group Bun Sentoso serta Direktur Inti Daya Rekapratama dan Inti Daya Group, Agus Dianto Mulia.

“Tersangka BN memberikan fasilitas kredit piutang kepada tersangka BS dan ADM sebanyak 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor dengan agunan fiktif,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025)

Ia mengatakan keempat tersangka itu terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk mencairkan kredit fiktif selama periode 2023-2024. Syarief menyebut aksi itu dilakukan dengan cara pengajuan kredit oleh Inti Daya Group.

Kredit itu diserahkan kepada Bank Jatim cabang Jakarta dengan menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN. Surat itulah yang kemudian disetujui oleh Benny selaku Kepala Bank Jatim cabang Jakarta.

“Ditemukan Kerugian Negara sebesar Rp569.425.000.000,- Pasal yang disangkakan untuk para Tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,” jelasnya.

Terbaru, Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menyebut penyidik menetapkan FK alias NS anak buah dari BS, pemilik Inti Daya Group.

Berdasarkan perannya, FK alias NS bertugas mencari KTP untuk digunakan sebagai pengurus pada Perusahaan debitur. Selain itu ia juga bertugas menyiapkan perusahaan yang digunakan sebagai debitur untuk kredit modal kerja pada Bank Jatim.

BACA JUGA:

Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

Terkait Penyidikan Korupsi CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

“Kemudian mendampingi dan mengarahkan pada saat analis kredit berkunjung ke kantor bouwheer dan lokasi pekerjaan serta melaporkan progress pekerjaan kepada Bank Jatim,” jelasnya.

Syahron mengungkapkan, tersangka FK alias NS dijemput paksa oleh tim tangkap buronan intelijen Kejati Jakarta, pada Senin (3/3) kemarin setelah mangkir dari panggilan penyidik.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Tasikmalaya hari ini Jumat 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Wilayah Tasikmalaya Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Lombok
Jadwal Imsak Lombok Hari Ini, 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Ciamis Jumat
Jadwal Imsak Wilayah Ciamis Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025
Jadwal adzan maghrib tasikmalaya, jadwal buka puasa tasikmalaya
Jadwal Imsak Maluku Utara Hari Ini, 7 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Ratusan Pendukung Pembongkaran Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak

4

Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Ditipu Tabib Palsu Berakhir Plot Twist

5

Link Live Streaming Real Sociedad vs Manchester United Selain Yalla Shoot
Headline
Wali Kota Bekasi
Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Bekasi yang Ngungsi ke Hotel Saat Banjir
Kisah Abu Nawas
Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Menjawab Pertanyaan Raja, "Allah Lagi Apa?"
Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak
Ratusan Pendukung Pembongkaran Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak
Real Sociedad Manchester United
Link Live Streaming Real Sociedad vs Manchester United Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.