13 Anggota Satpol PP Garut Pendukung Gibran Disanksi Potong Gaji

Satpol PP Garut sanksi
(Tangkap layar YouTube TVOne)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: 13 Anggota Satpol PP Kabupaten Garut pendukung Cawapres 2024, Gibran Rakabuming Raka telah mendapat sanksi potong gaji.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin beraksi atas viralnya video 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut tersebut yang terang- terangan mendukung calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto tersebut.

Bey Machmudin menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah harus netral menjelang Pilpres 2024 ini, termasuk dukungan untuk calon anggota legislatif (Pileg), dan calon kepala daerah (Pilkada).

Dengan demikian, sanksi tegas pun siap dikenakan terhadap 13 oknum Satpol PP Kabupaten Garut tersebut, sekaligus menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan mengenai netralitas aparatur, baik ASN maupun non ASN agar tidak menunjukkan dukungan di Pilpres, Pileg, dan juga Pilkada.

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” tegas Bey Machmudin di sela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

Kedua, lanjut Bey, dirinya sudah mendapat laporan ke-13 anggota Satpol PP itu sudah mendapat sanksi.

“Jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

BACA JUGA: Jelang Kampanye, Satpol PP Kota Bandung Intens Lakukan Penertiban

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan. Sedangkan yang lainnya tidak digaji selama satu bulan.

“Nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey.

Jabar Anteng Pemilu 2024

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Kata “Anteng” merupakan akronim dari Aman, Netral, dan Tenang. Deklarasi Jabar Anteng menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025