Eks Terpidana Pembunuhan dalam Koper di Bali Tommy Schaefer Dideportasi

Ilustrasi (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BALI, TEROPONGMEDIA.ID – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar merampungkan pemulangan Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat, Tommy Schaefer (TS), setelah yang bersangkutan dinyatakan bebas murni dari hukuman pidana kasus pembunuhan berencana di Bali.

TS dideportasi ke Amerika Serikat setelah menyelesaikan masa pidana 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Nusa Dua pada 2015. Ia sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengatakan TS dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 9 Juli 2015.

“Karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP,” ujar Sengky dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2).

Kasus TS dikenal luas publik sebagai pembunuhan dalam koper, yang terjadi di sebuah hotel mewah di kawasan Nusa Dua. Dalam peristiwa itu, TS bersama mantan kekasihnya berinisial HLM, sesama WNA asal Amerika Serikat terlibat dalam pembunuhan terhadap ibu kandung HLM.

Baca Juga:

Sepekan Berlalu, Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS Masuk Babak Baru

Rangkaian Proses Deportasi

Sengky menjelaskan, pendeportasian TS merupakan kelanjutan dari penegakan hukum keimigrasian terhadap rekan pelakunya, HLM, yang lebih dulu bebas pada 29 Oktober 2021 dan dideportasi oleh Rudenim Denpasar pada 2 November 2021.

“Setelah menjalani hukuman dan mendapatkan sejumlah remisi atas berkelakuan baik, TS dinyatakan bebas murni dari Lapas Kerobokan pada 17 Februari 2026,” jelasnya.

Usai bebas, TS diserahterimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk proses kepulangan, lalu dipindahkan ke Rudenim Denpasar pada 20 Februari 2026 guna menjalani masa pendetensian administratif sambil menunggu deportasi.

Petugas imigrasi juga memastikan seluruh administrasi keberangkatan serta koordinasi dengan Konsulat Amerika Serikat berjalan tanpa hambatan.

Dideportasi dan Diusulkan Masuk Daftar Penangkalan

Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dengan pengawalan ketat petugas Rudenim Denpasar hingga TS memasuki pesawat tujuan Amerika Serikat.

Berdasarkan perbuatannya, TS dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain deportasi, pihak imigrasi juga mengusulkan nama TS masuk dalam daftar penangkalan (cekal masuk Indonesia).

“Mengacu pada Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan terhadap orang asing dapat diberlakukan hingga sepuluh tahun, bahkan seumur hidup bagi mereka yang dianggap mengancam keamanan dan ketertiban umum secara serius,” kata Sengky.

“Keputusan akhir terkait durasi penangkalan akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah mempertimbangkan seluruh aspek kasus dan dampak sosial yang ditimbulkan,” tambahnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
BMKG Ungkap Sejumlah Risiko Saat Musim Kemarau Dimulai. kemarau jawa barat

Waspada! Bali Hadapi Puncak Musim Kemarau

BALI,TM.ID: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, mengimbau warga agar siaga menghadapi kemungkinan terjadi kekeringan pada puncak musim kemarau, yang diprakirakan berlangsung Juni hingga

Read More »
Apakah Nyepi Puasa 24 Jam. nyepi 2026

Apakah Nyepi Puasa 24 Jam?

BALI, TEROPONGEMDIA.ID — Hari Nyepi merupakan perayaan yang amat sakral Tahun Baru Saka bagi umat Hindu, yang dirayakan dengan keheningan total di Bali dan beberapa

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

5

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...