Dua WNI Terlibat Perampokan Toko Arloji Mewah di Hong Kong Dibebaskan

WNI Terlibat Perampokan Toko Arloji Mewah di Hong Kong
Kamera CCTV menampilkan aksi perampokan di sebuah tokoh arloji mewah di Hong Kong. Polisi menetapkan enam orang berkebangsaan Indonesia sebagai tersangka kasus perampokan tersebut. (Dimsumdaily Hong Kong/RRI)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat perampokan di sebuah toko arloji mewah dibebaskan Pihak kepolisian Hong Kong. Adapun empat orang lainnya masih ditahan di Correctional Facility Kepolisian Hong Kong,

“Dua orang dilepas dengan jaminan dan empat orang ditahan karena proses hukum masih tahap penyidikan. Kedua WNI ini sedang dalam penilaian pihak Otoritas, sehingga bisa dilepaskan dengan jaminan,” kata Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Clemens Triaji Bektikusuma, seperti Teropongmedia kutip dari Pro3 RRI, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA: 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Dubes RI Bantah!

Status Keenam WNI

Adapun status keenam orang WNI tersebut adalah tersangka meski berkas belum dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak KJRI sudah mendapatkan izin dari keempat tersangka yang masih ditahan, dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bertemu dengan keempat WNI tersebut.

Clemens mengakui bahwa para WNI sempat tidak memberikan akses ke KJRI untuk bertemu. Mengenai alasan penolakan, berdasarkan kasus yang pernah ditangani KJRI, mereka malu jika informasi tersebut ramai di tanah air.

Terkait Sindikat

Alasan lain, jika terkait dengan sindikat, maka ini menyangkut keselamatan nyawa para WNI tersebut.

“Baru tadi siang (Selasa red) kami kembali dihubungi pihak kepolisian. Mereka menyampaikan bahwa keempat WNI yang ditahan akhirnya mau bertemu dengan pihak KJRI,” ujarnya.

KJRI Hong Kong Masih Menggali Informasi

KJRI Hong Kong sendiri masih menggali informasi mengenai profesi atau pekerjaan keenam WNI tersebut. Namun, berdasarkan informasi, keempat orang tersebut adalah Overstayer atau warga asing yang tinggal di Hong Kong melewati batas waktu, sementara satu orang lainnya berstatus pencari suaka.

“Pekerjaan belum kami terima detail karena enam tersangka awalnya menolak memberikan izin. Menolak memberikan consent untuk akses Kekonsuleran,” kata Clemens menjelaskan.

Ia menegaskan bahwa pihak KJRI bergerak cepat ketika mendapatkan informasi enam WNI terjerat hukum. Upaya tersebut di antaranya meminta notifikasi akses kekonsuleran bagi perwakilan KJRI di Hong Kong untuk bertemu dengan para tersangka.

Pihak KJRI ingin memastikan hak para tersangka terpenuhi, seperti pendampingan penerjemah dan pengacara baik yang disiapkan oleh Pemerintah Hong Kong. Atau bagi yang memiliki uang, dapat menyewa pengacara sendiri.

Sebelumnya, pihak kepolisian menggelar operasi penangkapan terhadap enam WNI pada 14-15 Maret 2024. Mereka diduga merampok toko jam mewah di Causeway Bay dengan senjata tajam.

Dilansir dari media lokal, Dimsumdaily Hong Kong, usia pelaku antara 27 hingga 35 tahun untuk perempuan. Sementara, pelaku laki-laki berusia antara 26 hingga 29 tahun.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
film pabrik gula-1
Film Pabrik Gula Bakal Tayang dalam Format 4DX
bulan baik dari ungu
Lirik Lagu Bulan Baik - Ungu, Sambut Ramadhan 2025!
Copa del Rey
Prediksi Skor Real Madrid vs Real Sociedad Copa del Rey 2024/2025
Penampilan Ruben Onsu
Penampilan Ruben Onsu Pakai Baju Koko Bikin Heboh, Jordi Onsu Lebih Dulu Dalami Islam
Lahan pertanian di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi
Lahan Pertanian Makin Sempit, Pemkot Sukabumi Andalkan Teknologi Tepat Guna
Berita Lainnya

1

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.