Dua WNI Terlibat Perampokan Toko Arloji Mewah di Hong Kong Dibebaskan

Penulis: usamah

WNI Terlibat Perampokan Toko Arloji Mewah di Hong Kong
Kamera CCTV menampilkan aksi perampokan di sebuah tokoh arloji mewah di Hong Kong. Polisi menetapkan enam orang berkebangsaan Indonesia sebagai tersangka kasus perampokan tersebut. (Dimsumdaily Hong Kong/RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat perampokan di sebuah toko arloji mewah dibebaskan Pihak kepolisian Hong Kong. Adapun empat orang lainnya masih ditahan di Correctional Facility Kepolisian Hong Kong,

“Dua orang dilepas dengan jaminan dan empat orang ditahan karena proses hukum masih tahap penyidikan. Kedua WNI ini sedang dalam penilaian pihak Otoritas, sehingga bisa dilepaskan dengan jaminan,” kata Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Clemens Triaji Bektikusuma, seperti Teropongmedia kutip dari Pro3 RRI, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA: 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Dubes RI Bantah!

Status Keenam WNI

Adapun status keenam orang WNI tersebut adalah tersangka meski berkas belum dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak KJRI sudah mendapatkan izin dari keempat tersangka yang masih ditahan, dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bertemu dengan keempat WNI tersebut.

Clemens mengakui bahwa para WNI sempat tidak memberikan akses ke KJRI untuk bertemu. Mengenai alasan penolakan, berdasarkan kasus yang pernah ditangani KJRI, mereka malu jika informasi tersebut ramai di tanah air.

Terkait Sindikat

Alasan lain, jika terkait dengan sindikat, maka ini menyangkut keselamatan nyawa para WNI tersebut.

“Baru tadi siang (Selasa red) kami kembali dihubungi pihak kepolisian. Mereka menyampaikan bahwa keempat WNI yang ditahan akhirnya mau bertemu dengan pihak KJRI,” ujarnya.

KJRI Hong Kong Masih Menggali Informasi

KJRI Hong Kong sendiri masih menggali informasi mengenai profesi atau pekerjaan keenam WNI tersebut. Namun, berdasarkan informasi, keempat orang tersebut adalah Overstayer atau warga asing yang tinggal di Hong Kong melewati batas waktu, sementara satu orang lainnya berstatus pencari suaka.

“Pekerjaan belum kami terima detail karena enam tersangka awalnya menolak memberikan izin. Menolak memberikan consent untuk akses Kekonsuleran,” kata Clemens menjelaskan.

Ia menegaskan bahwa pihak KJRI bergerak cepat ketika mendapatkan informasi enam WNI terjerat hukum. Upaya tersebut di antaranya meminta notifikasi akses kekonsuleran bagi perwakilan KJRI di Hong Kong untuk bertemu dengan para tersangka.

Pihak KJRI ingin memastikan hak para tersangka terpenuhi, seperti pendampingan penerjemah dan pengacara baik yang disiapkan oleh Pemerintah Hong Kong. Atau bagi yang memiliki uang, dapat menyewa pengacara sendiri.

Sebelumnya, pihak kepolisian menggelar operasi penangkapan terhadap enam WNI pada 14-15 Maret 2024. Mereka diduga merampok toko jam mewah di Causeway Bay dengan senjata tajam.

Dilansir dari media lokal, Dimsumdaily Hong Kong, usia pelaku antara 27 hingga 35 tahun untuk perempuan. Sementara, pelaku laki-laki berusia antara 26 hingga 29 tahun.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pemisahan pemilu
DPR: Putusan MK Bersinggungan dengan UUD 1945!
Fetty Anggrainidini
Ini Pesan Inspiratif Fetty Anggrainidini di Media Sosial
Pembalap F1 2024
Charles Leclerc: Upgrade Ferrari Bantu Tembus Baris Depan di Red Bull Ring
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Perubahan Besar Tidak Lahir dari Kenyamanan
Emma-Raducanu-Credit_-WTA-_-Ashok-Kumar-scaled
Usai Cedera dan Tekanan, Emma Raducanu Pilih Jalani Hidup Tanpa Penyesalan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot
Byon Combat
Hasil Byon Combat Showbiz 5: KKAjhe Dipaksa Tunduk, Aziz Calim Menang Mutlak
korupsi proyek jalan sumut
Soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.