Dua Anak di Bekasi jadi Korban Kejahatan Seksual, Iming-iming jadi Konten Kreator

Dua Anak di Bekasi jadi Korban Kejahatan Seksual
Polres Metro Bekasi Kota saat menggelar jumpa pers perihal persetubuhan di anak di bawah umur, Jumat (20/9/2024) (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua orang bocah perempuan di Bekasi menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur. Korban masing-masing berinisial 0 (13) dan FA (12).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono mengatakan, keduanya menjadi korban kejahatan seksual tersangka berinisial FR (23). Adapun modus pelaku FR mengiming-imingi para korbannya untuk menjadi konten kreator dengan bayaran sejumlah uang dan handphone.

Termakan rayuan FR, korban O dan FA lantas diajak ke sebuah apartemen dengan alasan membuat konten. Namun sesampainya di sana, FR justru menyetubuhi korbannya dengan cara mengancam menggunakan pisau setelah itu pergi meninggalkan korban.

“Jadi pelaku FR mengiming-imingi korbannya untuk menjadi konten kreator dengan janji memberikan uang dan hand phone. Setelah itu korban diajak bertemu untuk membuat konten, namun usai bertemu korban diancam dengan pisau lalu disetubuhi,” kata AKP Suparyono, dalam keterangan pers yang diterima Sabtu, (21/9/2024).

Ia menambahkan, terungkapnya aksi tersangka berkat masuknya laporan para korban. Laporan pertama datangnya dari FA tertanggal 8 Agustus 2024 dan 0 tertanggal 3 September 2024.

Untuk korban FA, kejadian terjadi pada tanggal 5 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Apartemen Trans Park Juanda, Bekasi Timur.

Sedangkan korban O, kejadian terjadi pada tanggal 2 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB. Adapun TKP berada di Apartemen Urbano, Bekasi Utara.

Atas aksinya, FR dijerat terancam dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak. Dengan Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

“Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak. Dan akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak,” kata dia.

BACA JUGA: Taeil NCT Resmi Keluar dari Grup, Terjerat Kasus Kejahatan Seksual

Pihaknya juga berharap kepada orangtua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka. Termasuk memberikan edukasi tentang bahaya kejahatan seksual.

“Imbauan kami pihak Kepolisian khusus bagi para orangtua mari awasi anak-anak kita. Berikan edukasi tentang bahaya kejahatan seksual agar mereka tidak menjadi korban,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara
Prilly Latuconsina
Prilly Latuconsina Ungkap Pengalaman Menyelam di Kaimana, Nyaris Hilang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.