BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa hari terakhir, beredar surat yang dilayangkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.
Isi surat tersebut, berisi dugaan pertanyaan dalam wawancara terhadap tenaga medis, yang bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di Rumah Sakit tersebut.
Hal ini viral di media sosial, dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Menanggapi hal itu, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, segera melakukan investigasi, adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Menurut Yani yang berasal dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, saat ini sudah tidak pantas lagi untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar, dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.
“Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar, dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” ujar Yani dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).
Politisi PKS ini juga mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta, agar segera melakukan investigasi, atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.
“Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta,” katanya.
Achmad Yani juga mendorong pihak manajemen Rumah sakit Medistra, agar segera melakukan klarifikasi, terkait isu ini.
“Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Yani.
BACA JUGA: Reaksi Keras DPR Soal Larangan Jilbab Paskibraka Putri 2024
Selain itu, ia juga membuka kanal aspirasi bagi masyarakat, yang ingin melaporkan jika ada tindakan-tindakan serupa.
“Jangan ada warga Jakarta yang ragu. Silahkan laporkan ke kami. Sebagai wakil rakyat Jakarta, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan berjuang membela hak rakyat,” ucapnya.
(Kaje/Usk)