BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang terbukti terlibat judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadang menyusul informasi mengenai 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung dan terindikasi terlibat praktik judi online sepanjang 2025. Dari data yang beredar, total nilai deposit mencapai sekitar Rp6,59 miliar.
Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024, ketika tercatat 613 ASN dengan nilai deposit sekitar Rp5,51 miliar.
Dadang mengaku marah sekaligus kecewa jika data tersebut benar. Menurutnya, persoalan judi online di kalangan aparatur negara bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi menyangkut integritas dan marwah pemerintahan.
“ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Mereka seharusnya menjadi contoh dalam disiplin, etika, tanggung jawab, dan ketaatan terhadap hukum,” tegas Dadang dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Meski demikian, Dadang mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa seluruh 1.066 orang tersebut merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Bandung.
Sebab, data yang tersedia saat ini menunjukkan mereka merupakan ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung, bukan secara otomatis seluruhnya bekerja di lingkungan Pemkab Bandung.
Karena itu, Dadang meminta dilakukan pencocokan data secara by name by address dengan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan ASN mana saja yang bekerja di lingkungan Pemkab Bandung.
“Saya sudah meminta agar proses verifikasi itu dilakukan secepatnya. Jangan ditutup-tutupi. Jangan dilindungi. Jangan pula ada upaya menganggap masalah ini sebagai sesuatu yang sepele,” katanya.
Menurut Dadang, jika hasil verifikasi menemukan adanya ASN Pemkab Bandung yang terbukti bermain judi online, maka yang bersangkutan harus diproses dan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan disiplin ASN serta peraturan perundang-undangan.
Ketegasan tersebut, kata dia, bukan semata-mata bertujuan menghukum pegawai, tetapi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ASN adalah wajah pemerintah di hadapan rakyat. Bagaimana kita bisa meminta masyarakat menjauhi judi online kalau aparatur pemerintah sendiri melakukannya?” ujarnya.
Dadang juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan dari praktik judi online. Nilai deposit hingga miliaran rupiah, menurutnya, semestinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan anak, membantu orang tua, menabung, maupun kegiatan produktif lainnya.
Ia menilai kecanduan judi online berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih serius, mulai dari masalah ekonomi pribadi, utang, terganggunya konsentrasi kerja hingga risiko terjadinya pelanggaran integritas lainnya.
“Di lingkungan birokrasi, bahayanya bahkan lebih besar. Ketika seseorang sudah kecanduan judi, selalu ada risiko persoalan ekonomi pribadi berkembang menjadi persoalan integritas,” tuturnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dadang meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat hingga pimpinan unit kerja meningkatkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan masing-masing.
Sosialisasi mengenai bahaya judi online juga diminta diperkuat. Jika diperlukan, Pemkab Bandung akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aparat penegak hukum, serta instansi terkait.
Dadang menyebut persoalan judi online saat ini telah menjadi ancaman sosial dan ekonomi yang lebih luas. Berdasarkan data nasional PPATK yang disampaikannya, pada semester I 2026 nilai perputaran dana judi online mencapai sekitar Rp86,82 triliun, dengan nilai deposit sekitar Rp22,05 triliun.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN Pemkab Bandung yang masih terlibat judi online segera menghentikan aktivitas tersebut.
“Berhenti kalau masih ada yang bermain judi online. Berhenti sekarang juga. Jangan menunggu dipanggil. Jangan menunggu diperiksa. Jangan menunggu keluarga berantakan atau karier sebagai ASN hancur,” tegasnya.
Dadang berharap persoalan tersebut menjadi momentum untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemkab Bandung.
“Kita ingin membangun Pemerintah Kabupaten Bandung yang bersih, profesional, disiplin, dan berintegritas. Kita ingin aparatur pemerintah menjadi teladan, bukan malah menjadi bagian dari persoalan masyarakat,” katanya.
Ia pun meminta masyarakat tetap berpegang pada fakta dan menunggu hasil verifikasi sebelum memberikan penilaian terhadap ASN di Kabupaten Bandung.
Namun, Dadang memastikan tidak akan menutup mata apabila nantinya ditemukan ASN Pemkab Bandung yang terbukti terlibat judi online.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang merusak integritas aparatur. Ini soal kehormatan ASN, kehormatan pemerintah daerah, dan kepercayaan masyarakat kepada kita. Dan kepercayaan masyarakat itu harus kita jaga,” pungkasnya.











