DPRD Kota Bandung Telah Setujui Raperda Pangan

DPRD Kota Bandung
DPRD Kota Bandung. (dok. jabarprov)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID —DPRD Kota Bandung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung mengenai Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Bandung.

Persetujuan terhadap Raperda tersebut dicapai melalui penandatanganan bersama oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesejahteraan manusia.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah menetapkan satu buah Raperda tentang pelayanan bidang pangan pertanian dan perikanan,” kata Bambang, mengutip jabarprov, Kamis (2/5/2024).

Menurut Bambang, Raperda mengenai pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan mengatur beberapa hal penting, yaitu:

1. Pelayanan di bidang pangan bertujuan untuk mencapai kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, serta keamanan pangan.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan mengambil beberapa langkah kebijakan, seperti menyediakan gudang cadangan pangan, mengalokasikan lahan sawah untuk pertanian pangan berkelanjutan, dan melaksanakan program pertanian perkotaan atau urban farming secara berkelanjutan dengan program seperti Buruan SAE.

2. Penyelenggaraan di bidang pertanian akan dilakukan oleh dinas dan perangkat daerah terkait. Layanan di bidang pertanian akan mencakup persawahan, prasarana, perlindungan, dan perizinan usaha.

Raperda juga mengatur pelayanan di bidang peternakan dengan menetapkan jenis layanan tertentu sebagai sub layanan pertanian di daerah kota.

BACA JUGA: Sejarah dan Makna Hardiknas yang Perlu Anda Ketahui!

3. Pelayanan di bidang perikanan akan mencakup perikanan budidaya, termasuk pembenihan dan pembesaran ikan, pengolahan, pemasaran hasil perikanan, serta sarana prasarana perikanan.

Bambang juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kerja sama dengan masyarakat dalam membangun informasi pangan dan meningkatkan partisipasi mereka melalui pembentukan forum.

Dalam acara tersebut, Wali Kota menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung untuk periode 2025-2045.

 

(Vini/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City