DPRD Kota Bandung Soroti Kualitas Tata Ruang Kota Bandung

Penulis: Rizky

DPRD Kota Bandung Soroti Kualitas Tata Ruang Kota Bandung
(Pembangunan kolam retensi Gedebage) (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung soroti terkait kualitas tata ruang Kota Bandung yang belum alami progres secara signifikan.

Saat ini, dari total luas wilayah Kota Bandung yang mencapai 167,3 kilometer persegi, luas RTH-nya adalah 2.048,97 hektare atau baru sebesar 12,25 persen.

Padahal, jika mengacu pada Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, proporsi RTH di wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayahnya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa berfokus pada penyesuaian tata ruang guna menyentuh regulasi tersebut.

“Kita beberapa kali kemarin, termasuk kita ekspos dengan beberapa dinas, gitu ya. Kita ingin memastikan bahwasannya kita sepakat tataruang kita, ruang terbuka hijau kita, di Bandung ini semakin hari semakin berkurang, bukan bertambah gitu kan, seperti itu,” kata Andri Rusmana, Jumat (7/2/2025).

Andri mengaku, Hal tersebut berkenaan dengan kurangnya pengawasan dalam hal pemberian izin pembangunan. Bahkan pihaknya pun pernah menemukan pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Kita senantiasa mewanti-wanti ke teman-teman OPD, ke pemerintah Kota Bandung. Jadi jangan mudah memberikan izin,” ucapnya

“Jangan sampai misalkan asal-asalan. Pernah saya lihat ada salah satu perumahan di Buana Cigi, di Buah Batu, itu tidak ada sistem drainasenya. Ada perumahan, tidak ada drainasenya,” sambungnya

Oleh karena itu, pengawalan regulasi penting dilakukan oleh Pemkot Bandung agar tak terjadi dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktifitas tersebut.

Selain itu, Bandung Timur yang dijadikan proyek perencanaan pembangunan kota yang tertuang pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

BACA JUGA: Jembatan Cijeruk Kota Bandung Rusak dan Goyah, Warga Takut Melintas

“Jadi jangan sampai lepas tangan begitu aja, disepakati begitu saja. Jadi harus diperketat. Ini harus diperketat terkait dengan perizinan,” katanya

Andri pun meminta agar Pemkot Bandung bisa menindak tegas apabila ditemukan pembangunan yang cacat secara prosedural.

“Kalau tidak berizin, siapapun yang punya rumah itu, ya harus tetap ditegakkan aturan itu. Harus dibongkar, karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sri mulyani ke nduga-1
9 Polwan Brimob Kawal Sri Mulyani Selama di Nduga
Tatap Liga 2, PSS Sleman Pastikan Nasib Pieter Huistra Tetap Aman 
Tatap Liga 2, PSS Sleman Pastikan Nasib Pieter Huistra Tetap Aman 
Prabowo Megawati
Kata Ganjar soal Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati: Nasi Goreng Belum Dimakan
bos sritex ditangkap-1
Kejagung Ungkap Alasan Cegah Dirut Sritex Pergi ke Luar Negeri
Persib Resmi Melepas Edo Febriansah
Persib Resmi Melepas Edo Febriansah
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Headline
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
iphone hilang di pesawat garuda
Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat
Parade MotoGP Mandalika 2024, Marc Marquez
Marc Marquez Akui Kemenangan di Aragon Jadi Pelepas Tekanan Mental

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.